Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur
Advokat di Aceh bicara soal bekingan mafia obat ilegal dan dugaan di balik kasus tewasnya Imam Masykur oleh oknum Paspampres, Praka Riswadi Manik dkk.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Advokat di Aceh bicara soal bekingan mafia penjualan obat ilegal hingga dugaan orang lain di balik kasus tewasnya Imam Masykur oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik dkk.
Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Aceh, Safaruddin SH menanggapi kasus penyiksaan yang menewaskan Imam Masykur dan menghebohkan publik beberapa hari ini.
Menurutnya, ada mafia yang bermain di balik persoalan penganiayaan perantau asal Bireuen Aceh itu hingga tewas.
"Ini harus diungkap, ini mafia yang membekingi kejahatan yang lain, maksudnya menjual obat terlarang kejahatan, dibekingi lagi, ini harus tuntas," kata Safar dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Kasus Imam Masykur, Ikadin: DPR RI asal Aceh Dorong Peradilan Koneksitas ke Kemenhan-TNI, Kenapa?
Baca juga: Para Korban Oknum Paspampres Mulai Buka Suara, Hotman Persilakan DM: Korban Banyak Hukuman Bertambah
Selain itu, pihaknya mendorong agar kasus tersebut diadili menggunakan peradilan koneksitas yang berarti gabungan antara peradilan militer dan peradilan umum.
Hal ini perlu dilakukan agar kasus penganiayaan terhadap Masykur dapat dibuka secara terang benderang, mulai dari penyidikan, pengembangan hingga penuntutan nanti.
"Tingkat kejahatannya ini kan masif ya, apalagi belakangan ini kalau kita lihat korbannya bukan hanya almarhum Imam, ternyata banyak korban lain," ungkap Safar.
"Dan ini ternyata sudah cukup terorganisir, makanya kita perlu ini bukan di tingkat militer saja," tambahnya.
Ketua Ikadin Aceh itu menyampaikan, perlu pihak lain di luar militer untuk mengawasi, melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini.
"Kita ingin supaya ini penyidikannya koneksitas dari militer dan sipil, jadi sipil pun bisa masuk," ucap Safar.
"Karena korbannya masyarakat sipil, juga diduga ada orang sipil lainnya yang terlibat dan saya dengar masih buron," tambahnya.
Baca juga: Hotman Paris Minta Korban Selain Imam Masykur Datang ke Hotman 911: DM Instagram Ini
Pihaknya juga menyampaikan, kasus ini perlu pengembangan lebih lanjut sebab diduga sudah terorganisir.
"Apakah ini ada lagi di atasnya? Karena praktik yang mereka lakukan ini kalau kita ikuti pemberitaan, semacam terorganisir," ucap Safar.
"Jadi semua orang-orang yang beli-beli obat, yang menjual obat-obat yang dilarang itu, jadi mereka boleh menjual tapi mereka setor ke mereka, kalau gak setor ya itu hukumannya," tambahnya.
Menurutnya, perlu dipertanyakan apakah hanya terbatas pada beberapa orang ini saja atau ada sosok lain di belakang yang menjadi tempat mengalirnya setoran.
"Apakah dengan setoran-setoran yang jutaan itu mengalir ke tempat yang lain, ini perlu dibuka, ini perlu koneksitas dia," kata Safar.
"Dibuka kotak pandoranya, kita harus tahu semuanya," tambahnya.
Kasus ini menurutnya tidak bisa diselesaikan secara terpisah-pisah antara militer dan sipil, harus diselesaikan secara koneksitas.
"Dan peradilan koneksitas ini kan ada dasar hukumnya memang, sudah diatur di KUHP Pasal 89-94, itu diatur tentang koneksitas," jelas Safar.
Baca juga: Ikadin Aceh Minta Kasus Imam Masykur Disidik Militer dan Sipil: Diduga Ada Orang Sipil Lain Terlibat
Kerugian Bila Hanya Diadili di Peradilan Militer
Ketua Ikadin Aceh itu menyampaikan, Peradilan Militer itu sifatnya tertutup, sehingga publik sulit tahu dan mengakses kasus ini.
"Tujuannya koneksitas itu supaya membuka informasi ke publik dan peradilan itu fair transparan," kata Safar.
"Kalau disidangkan di Peradilan Militer kita tidak bisa akses ke depan," tambahnya.
Memang menurutnya peradilan bisa disaksikan untuk umum, namun proses penyidikan hingga penuntutan semuanya dari militer.
Hal itu kata Safar, belajar dari pengalaman saat Aceh menjadi tempat peradilan koneksitas pertama tahun 2000 lalu terkait kasus Tgk Bantaqiah.
"Dan itu ending-nya kita tidak tahu, saya cek ada beberapa tahun sebenarnya dihukum mereka, malah salah satu komandannya itu tidak pernah tersentuh," ucap Safar.
"Jadi, ini yang kita khawatirkan. Di level seperti kasus Imam ini, apakah berhenti di tiga orang ini pelakunya, kita khawatir ini tidak bisa diakses, makanya ini harus dibuka lagi," tambahnya.
Bila dipakai peradilan koneksitas, pihak kepolisian menurutnya bisa masuk lagi menyidik kasus tersebut.
"Penyidik mungkin dari kepolisian bisa masuk dan bisa mengakses, kita ingin ini tuntas karena motif yang mereka buat terorganisir," kata Safar.
"Jadi mereka (diduga) membekingi orang-orang yang berjualan produk-produk secara ilegal, menarik pajak reman, apakah di mereka saja tiga orang yang tertangkap ini," sambungnya.
"Karena yang kita lihat di Jakarta itu ada ratusan lebih orang-orang yang berjualan seperti itu, sekarang kan mudah memantau dari media sosial," tambahnya.
Baca juga: Oknum TNI Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Wakil Ketua DPR: Lahir dari Rakyat, Jangan Sakiti Rakyat
Baca juga: Masih Stabil, Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 30 Agustus 2023
Dorong Komisi I DPR RI dan Forbes soal Peradilan Koneksitas
Pihaknya juga mendorong agar DPR RI asal Aceh khususnya yang berada di Komisi I dan Forum Bersama (Forbes) di Senayan mendorong peradilan koneksitas dalam menangani kasus tewasnya Imam Masykur ini.
Para wakil rakyat asal Aceh ini diharapkan agar mendorong ke Kementerian Pertahanan dan TNI menangani kasus Masykur melalui peradilan koneksitas.
"Supaya ini didorong," kata Safar.
"Kemudian dalam perkara ini juga kita berharap ini dibuka seterang-terangnya. Jadi, saya dapat informasi banyak pihak yang terlibat," tambahnya.
Ketua Ikadin Aceh itu menyampaikan, perlunya peradilan koneksitas agar polisi bisa ikut menyidik kasus ini.
"Mungkin kita ingin lihat juga nanti dari kepolisian ada nggak yang terlibat, makanya ini perlu koneksitas tadi, polisi juga masuk (menyidik)," kata Safar.
"Beking ini nggak mungkin tiga orang seluruh Jabodetabek, terlalu luas itu," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.