Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Siapakah Imam Masykur, Apa Kasusnya sampai Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas?

Siapakah Imam Masykur, apa kasusnya sampai diculik oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik dkk dan disiksa hingga tewas?

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
TikTok @imammasykur548
Siapakah Imam Masykur, apa kasusnya sampai diculik oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik dkk dan disiksa hingga tewas? 

SERAMBINEWS.COM - Siapakah Imam Masykur, apa kasusnya sampai diculik oknum Paspampres dan disiksa hingga tewas? 

Diketahui viral oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik dkk diduga menyiksa Imam Masykur hingga tewas karena tak memberi tebusan yang diminta.

Lalu siapa Imam Masykur?

Imam Masykur (25) adalah warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura Bireuen, Aceh yang merantau ke Jakarta setahun lalu.

Pria kelahiran Mon Keulayu, 26 Juni 1996 itu bekerja di toko kosmetik, Jalan Sandratex, RT 02/RW 06, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Baca juga: Dokter Edi Kaget Tramadol Bisa Disalahgunakan Seiring Kasus Oknum Paspampres Tewaskan Imam Masykur

Baca juga: Imam Masykur di Postingan Terakhirnya: Maafkan Dosa Saya ya Allah, Berharap Surga yang Kekal

Dikutip dari Kompas.com, ia diculik dari toko kosmetik tersebut saat sedang melaksanakan shalat pada Sabtu (12/8/2023) sore.

Kasusnya menjadi viral usai video Imam Masykur diduga disiksa oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik sambil minta tebusan Rp 50 juta ke keluarga korban beredar di publik.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur kepada keluarganya melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

 

 

Namun Masykur tak tahan lagi terhadap penganiayaan yang dilakukan kepadanya dan berakhir tewas.

Jasadnya ditemukan di Sungai Citarum tepatnya di Bendungan POJ Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten karawang.

Baca juga: Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur

Baca juga: Para Korban Oknum Paspampres Mulai Buka Suara, Hotman Persilakan DM: Korban Banyak Hukuman Bertambah

Orang yang pertama sekali bersuara mengenai kasus ini adalah Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma.

Ia mendapatkan informasi ada penyerahan jenazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Diduga Kasus Jual Obat-obatan Ilegal

Sementara berdasarkan penuturan warga, Imam Masykur ditangkap karena menjual obat-obatan terlarang di toko kosmetik tempatnya berjualan.

"Ini kelihatannya toko kosmetik itu cuma kamuflase," kata Ketua RT setempat, Sarip Marjaya dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Hal senada disampaikan oleh warga berinisial B yang juga menjadi saksi penculikan Imam.

Ia menuturkan bahwa para pelanggan di toko kosmetik Imam itu rata-rata pengamen hingga tukang parkir.

Baca juga: Kasus Imam Masykur, Ikadin: DPR RI asal Aceh Dorong Peradilan Koneksitas ke Kemenhan-TNI, Kenapa?

Kendati demikian, B tidak tahu pasti jenis obat-obatan ilegal apa yang dijual Masykur kepada pelanggan.

Kesaksian warga lihat detik-detik Masykur diculik tiga oknum TNI yang menyamar menjadi polisi beredar.

Saat itu warga hendak menolong, namun ada pria berbadan tegap menyodorkan map dengan menyebut membawa surat tugas penangkapan.

Warga yang menyaksikan tidak bisa berbuat apa-apa meski tidak tahu persis apa isi dalam map yang dibawa oknum TNI tersebut.

Bang Sayed Bicara soal Dugaan Penjualan Tramadol

Sementara Tokoh muda Aceh, Sayed Muhammad Muliady meminta Panglima TNI Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menangkap mafia yang terlibat.

Terutama mafia dalam praktik perdagangan obat ilegal Tramadol yang kini banyak melibatkan pemuda Aceh.

Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat dan masuk dalam kelas obat opioid (narkotika), sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.

Diketahui obat Tramadol sering disalahgunakan karena efeknya yang menenangkan dan euforia sebagaimana mengutip laman resmi BNN Kota Tangerang Selatan.

"Kita memberikan apresiasi kepada Panglima TNI yang dari awal konsen mengawal kasus ini dan bahkan memberi hukuman maksimal kepada pelaku," kata Sayed di Banda Aceh, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Yuni Menangis di Peti Mati Imam Masykur, Oknum Paspampres Siksa dan Renggut Nyawa Sang Kekasih

Mantan Sekjen DPP KNPI dan Sekjen FKPPI ini menyatakan, kasus pembunuhan yang terjadi tetap tidak bisa dibenarkan.

Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sebagaimana pesan Panglima TNI, hukuman mati atau minimal seumur hidup.

Namun yang perlu diketahui semua pihak bahwa kasus yang menyita perhatian pejabat tinggi negara ini bukan sekedar kasus pembunuhan.

"Bahwa modus yang selama ini terjadi, anak-anak Aceh yang lugu direkrut oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual obat," kata Sayed.

"Jual obat tersebut secara multilevel marketing atau membuka toko dengan modus berjualan kosmetik atau barang kelontong," tambahnya.

Efek Tramadol Tak Main-main, Dokter: Bisa Bikin Depresi Napas hingga Meninggal

Efek Tramadol tak Main-main, dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif sebut bisa bikin perlambatan atau depresi napas hingga meninggal.

Diketahui pembahasan soal Tramadol menjadi ramai seiring kasus oknum Paspampres Praka Riswandi Manik yang diduga menyiksa Imam Masykur hingga tewas dan viral di media sosial.

Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, dr Edi Darmawan Sp An Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) menjelaskan efek samping obat tersebut.

Berdasarkan uraiannya, Tramadol bila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan, dapat membuat perlambatan atau depresi napas.

"Kondisi akut itu bisa depresi napas yang berefek pada kehilangan kesadaran, jika tidak ditangani dengan bagus bisa meninggal," jelas dr Edi dalam program Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Rabu (30/8/2023).

Kemudian, pemberian Tramadol untuk anak-anak perlu pemantauan khusus, selain itu pasien usia tua di atas 65 tahun, risiko terjadi depresi napas sangatlah tinggi.

Dokter RSUDZA itu menjelaskan, Tramadol masuk dalam golongan narkotika, yakni obat-obatan untuk mengurangi rasa nyeri.

Dalam dunia medis, dikenal ada tiga level narkotika, golong satu merupakan yang paling berat efek sampingnya.

"Orang medis kapan pakai? Untuk mengobati nyeri pasca-operasi," ungkap dr Edi.

"Apakah selain pasca-operasi sering digunakan? Jarang sekali," sambungnya.

Dokter spesialis anestesiologi RSUDZA itu menjelaskan, meski masyarakat sudah mengetahui Tramadol digunakan sebagai anti nyeri, namun tidak bisa dijual sembarangan.

"Misalnya ada masyarakat sudah tahu Tramadol itu anti nyeri, terus mau datang ke apotek atau depot beli obat ini, tidak bisa," kata dr Edi.

"Tidak bisa sembarangan karena dia harus menggunakan resep (dokter)," tambahnya.

Bahkan terkadang sudah membawa resep pun, pihak apotek bertanya lagi siapa dokter yang memberikan resep tersebut.

"Karena dokter-dokter tertentu yang bisa mengeluarkan resep obat seperti ini, tidak semua dokter, mengingat efek samping tadi," jelas alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.

Umumnya diberikan Tramadol kepada pasien operasi yang prediksi nyerinya sedang, namun jika diprediksi nyerinya ringan malah tidak dipakai karena bisa muncul efek samping.

"Ada lagi, ketika prediksi kita nyeri pasca-operasi besar atau berat, maka bukan Tramadol yang kita pakai," ungkap dr Edi.

"Ada golongan obat lain yang levelnya di atas, itu narkotik golongan dua biasa kita pakai, atau golongan satu, menyesuaikan kondisi pasien," sambungnya.

Selain pasca-operasi, Tramadol biasanya juga dipakai sebagai pereda nyeri akibat penyakit kanker.

"Nyeri akibat orang-orang penyakit tumor, itu sering diberikan juga Tramadol, tujuannya apa untuk mengurangi rasa sakit," jelas dr Edi.

Kaget saat Tahu Tramadol Disalahgunakan

Diketahui obat Tramadol sering disalahgunakan karena efeknya yang menenangkan dan euforia sebagaimana mengutip laman resmi BNN Kota Tangerang Selatan.

Meski demikian, Dokter RSUDZA itu sendiri kaget ketika mengetahui Tramadol disalahgunakan seiring viralnya kasus oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik yang diduga menyiksa warga Bireuen Aceh, Imam Masykur sebagaimana ramai dibahas akhir-akhir ini.

"Pertama saya baru tahu ternyata sudah mulai ada penyalahgunaan penggunaan Tramadol ini," ucap dr Edi.

"Dari Serambi saya baca, tadi pagi saya beli koran, lah kok sudah seperti ini Tramadol," sambungnya sembari tertawa.

Padahal obat ini sendiri sudah diatur peredarannya secara ketat dan semestinya sulit didapatkan masyarakat di tempat umum.

"Saya sendiri pernah meresepkan orang sakit nyeri, coba beli obat ini, tidak bisa katanya habis. Oh bukan habis itu berarti, kamu harus ke saya, saya kasih resep," ungkap dr Edi.

"Sebenarnya dari segi pengaturannya sudah bagus. Obat ini sangat sulit bisa beredar tanpa ada resep," tambahnya.

Sehingga kalaupun ada yang menyalahgunakan Tramadol untuk sesuatu yang lain, maka itu sesuatu yang benar-benar di luar kontrol.

"Berhubung saya juga baru tahu ada penyalahgunaan, mungkin ke depan perlu diperketat lagi terkait penyebaran obat ini di masyarakat," tambahnya.

Berhenti Ketergantungan Tramadol

Pasien yang sudah kecanduan dan menyalahgunakan Tramadol, menurut dokter spesialis anestesi itu diperlukan teknik khusus.

"Untuk menghilangkan adiktif atau kecanduan terhadap obat ini, memang ada tekniknya, harus datang ke dokter dan ada timnya mengatasi kecanduan," jelas dr Edi.

Kalau sudah kecanduan, diperlukan terapi menggunakan teknik khusus karena pada saat prosesnya akan muncul efek samping.

"Muncul efek samping, orang akan memberontak, tekanan darahnya berubah, nadinya berubah," jelas dr Edi.

"Sehingga membutuhkan teknik dan lokasi tertentu untuk orang-orang yang ingin disembuhkan dari kondisi kecanduan," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved