Video

VIDEO - Aksi Mahasiswa Tuntut  Cabut Izin PT BMU di Kantor Gubernur Mulai Bakar Ban

Pihak mahasiswa meminta Pj Gubernur Aceh untuk mencabut izin PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah.

Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Kobaran api mengepulkan asap hitam terlihat dari halaman depan kantor Gubernur Aceh Kamis (31/8/2023). Sumbernya ban yang dibakar sekelompok mahasiswa yang sedang gelar aksi.

Seperti diketahui mahasiswa yang tergabung  Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) datang kesana untuk melakukan unjuk rasa menuntut pencabutan izin tambang PT BMU di Aceh Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh dari sejak pukul  13.00 WIB.

Pihak mahasiswa meminta Pj Gubernur Aceh untuk mencabut izin PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan dan meminta perusahaan tersebut bertanggungjawab atas dampak terhadap masyarakat.

Sejauh ini para mahasiswa tersebut masih menyampaikan orasi di  kantor Gubernur Aceh. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved