video
VIDEO Anggota DPRD Kepulauan Riau Tutup Jalan Protokol untuk Gelar Hajatan "Ngunduh Mantu"
Tari mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan anggota DPRD Kepri tersebut, sebab jalan yang ditutup bukan jalan pemukiman tetapi jalan protokol.
Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan
SERAMBINEWS.COM - Penutupan Jalan Tiban Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk acara pernikahan anak anggota DPRD Kepri, Irwansyah tuai protes warga pengguna jalan.
Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalan raya yang menghubungkan ke beberapa pemukiman warga di sejumlah Kelurahan, mulai dari Kelurahan Tiban Indah hingga Kelurahan Patam Lestari.
Bahkan video penolakan tersebut juga viral di sejumlah platform media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @heraloebss.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/9/2023), salah satu Warga Tiban Global, Tari mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan anggota DPRD Kepri tersebut, sebab jalan yang ditutup bukan jalan pemukiman tetapi jalan protokol.
Sama halnya dengan Tari, Benny yang juga merupakan warga Tiban Makmur menilai penutupan jalan ini sangat mengganggu kenyamanan berlalu lintas bagi masyrakat.
Lanjut Benny, terlebih jalan tersebut menghubungkan ke sejumlah pemukiman, baik yang ada di kelurahan Tiban Indah maupun Kelurahan Patam Lestari.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan, Satlantas Polresta Barelang bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dan Polsek Sekupang sudah datang ke lokasi.
Kompol Cut Putri mengaku, pihaknya sudah mensosialisasikan dan memberikan imbauan agar jalan itu tidak ditutup, karena bisa berdampak terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di akses jalan tersebut.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim mengaku, pihaknya juga sudah meninjau lokasi berdirinya tenda.
Pihaknya pun menegaskan tidak memberikan izin penutupan sementara Jalan Tiban Indah tersebut.
Salim mengaku, sebelumnya pihaknya juga telah melayangkan surat perihal penutupan sementara jalan tersebut ke panitia resepsi pernikahan.
Surat tersebut berbunyi, Dinas Perhubungan Batam tidak dapat menyetujui rencana penutupan jalan protokol sementara, karena lokasi acara merupakan jalan utama dan merupakan kewenangan Satlantas Polresta Barelang.(*)
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: VIDEO Viral Anggota DPRD Cuti 6 Bulan, Malah Melancong ke Amerika
Baca juga: VIDEO Viral Polisi Prank Tahanan yang Sedang Ulang Tahun, Semuanya Dapat Pizza
VIDEO Aceh Berpeluang Jadi Pusat Modest Fashion Indonesia |
![]() |
---|
VIDEO Hanung Bramantyo Kaget Ribuan Film dari 120 Negara Daftar Aceh Film Festival 2025 |
![]() |
---|
VIDEO Demo Dimana-mana, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang |
![]() |
---|
VIDEO Mahasiswa Aceh Buka Posko Donasi Jelang Demo Hari Senin Ini |
![]() |
---|
VIDEO Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.