Kasus Imam Masykur
Dikaitkan dengan Mafia Obat Ilegal di Kasus Imam Masykur, Akhyar Kamil: Saya Anti Narkoba
Dikaitkan dengan mafia obat ilegal seiring mencuatnya kasus Imam Masykur, Ketua Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Akhyar Kamil sebut anti narkoba.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Akhyar Kamil mengklaim dirinya kerap membantu dan melindungi warga Aceh di perantauan, namun tak menolong mereka yang terlibat narkoba.
SERAMBINEWS.COM - Dikaitkan dengan mafia peredaran obat ilegal seiring mencuatnya kasus Imam Masykur, Ketua Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Akhyar Kamil sebut dirinya anti narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikannya menjawab sejumlah unggahan akun medsos yang menudingnya terlibat sebagai mafia obat Tramadol.
Akhyar Kamil mengklaim dirinya kerap membantu dan melindungi warga Aceh di perantauan, namun tak menolong mereka yang terlibat narkoba.
"Selama 24 tahun (merantau) saya tidak pernah satu kali pun memberikan bantuan kepada warga Aceh yang tersangkut narkoba. Saya anti kepada narkoba," kata Akhyar dalam wawancara eksklusif yang tayang di YouTube Serambinews, Jumat (1/9/2023).
"Jadi kalau dikait-kaitkan, silakan ditanyakan kepada yang bersangkutan (perantau asal Aceh), tunjukkan bukti-buktinya, laporkan pada pihak yang berwajib," tambahnya.
Baca juga: Akhyar Kamil Sebut Ada Pihak Ingin Jatuhkannya Jelang Pemilu Lewat Isu Imam Masykur dan Tramadol
Baca juga: Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur
Bila ada yang memiliki bukti, dirinya mempersilakan yang bersangkutan melapor ke pihak berwajib.
"Kalau memang saya dianggap sebagai sales, sebagai bandar, silakan dilaporkan, tunjukkan bukti-buktinya," ucap Akhyar.
"Biar kasus ini terang benderang sehingga tidak jadi fitnah di lingkungan masyarakat," tambahnya.
Dirinya memastikan belum pernah terlibat dalam jaringan penjualan obat ilegal Tramadol sebagaimana yang diisukan selama ini.
"Saya berharap, kasus ini siapa yang punya kepentingan, ya buktikan saja kalau memang ini benar si A yang kita tuduh adalah mafia obat Tramadol yang disebut-sebut tersebut," ucap Akhyar
"Saya belum pernah terlibat dalam jaringan obat tersebut, itu jawaban dari saya," tambahnya.
Baca juga: Bang Sayed Minta Panglima TNI dan Kapolri Tangkap Mafia Tramadol
Baca juga: Dokter Edi Kaget Tramadol Bisa Disalahgunakan Seiring Kasus Oknum Paspampres Tewaskan Imam Masykur
Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur
Advokat di Aceh bicara soal bekingan mafia penjualan obat ilegal hingga dugaan orang lain di balik kasus tewasnya Imam Masykur oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik dkk.
Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Aceh, Safaruddin menanggapi kasus penyiksaan yang menewaskan Imam Masykur dan menghebohkan publik beberapa hari ini.
Menurutnya, ada mafia yang bermain di balik persoalan penganiayaan perantau asal Bireuen Aceh itu hingga tewas.
"Ini harus diungkap, ini mafia yang membekingi kejahatan yang lain, maksudnya menjual obat terlarang kejahatan, dibekingi lagi, ini harus tuntas," kata Safar dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Siapakah Imam Masykur, Apa Kasusnya sampai Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas?
Selain itu, pihaknya mendorong agar kasus tersebut diadili menggunakan peradilan koneksitas yang berarti gabungan antara peradilan militer dan peradilan umum.
Hal ini perlu dilakukan agar kasus penganiayaan terhadap Masykur dapat dibuka secara terang benderang, mulai dari penyidikan, pengembangan hingga penuntutan nanti.
"Tingkat kejahatannya ini kan masif ya, apalagi belakangan ini kalau kita lihat korbannya bukan hanya almarhum Imam, ternyata banyak korban lain," ungkap Safar.
"Dan ini ternyata sudah cukup terorganisir, makanya kita perlu ini bukan di tingkat militer saja," tambahnya.
Ketua Ikadin Aceh itu menyampaikan, perlu pihak lain di luar militer untuk mengawasi, melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini.
"Kita ingin supaya ini penyidikannya koneksitas dari militer dan sipil, jadi sipil pun bisa masuk," ucap Safar.
"Karena korbannya masyarakat sipil, juga diduga ada orang sipil lainnya yang terlibat dan saya dengar masih buron," tambahnya.
Baca juga: Ayah di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Pelaku Ancam Bunuh Dua Anak Kandung Sambil Pegang Pisau
Pihaknya juga menyampaikan, kasus ini perlu pengembangan lebih lanjut sebab diduga sudah terorganisir.
"Apakah ini ada lagi di atasnya? Karena praktik yang mereka lakukan ini kalau kita ikuti pemberitaan, semacam terorganisir," ucap Safar.
"Jadi semua orang-orang yang beli-beli obat, yang menjual obat-obat yang dilarang itu, jadi mereka boleh menjual tapi mereka setor ke mereka, kalau gak setor ya itu hukumannya," tambahnya.
Menurutnya, perlu dipertanyakan apakah hanya terbatas pada beberapa orang ini saja atau ada sosok lain di belakang yang menjadi tempat mengalirnya setoran.
"Apakah dengan setoran-setoran yang jutaan itu mengalir ke tempat yang lain, ini perlu dibuka, ini perlu koneksitas dia," kata Safar.
"Dibuka kotak pandoranya, kita harus tahu semuanya," tambahnya.
Kasus ini menurutnya tidak bisa diselesaikan secara terpisah-pisah antara militer dan sipil, harus diselesaikan secara koneksitas.
"Dan peradilan koneksitas ini kan ada dasar hukumnya memang, sudah diatur di KUHP Pasal 89-94, itu diatur tentang koneksitas," tambahnya.
Baca juga: Rafly Kande Minta Pemerintah Harus Tegas dan Evaluasi Perizinan Tambang PT BMU di Aceh Selatan
Bang Sayed Bicara soal Dugaan Penjualan Tramadol
Sementara Tokoh muda Aceh, Sayed Muhammad Muliady meminta Panglima TNI Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menangkap mafia yang terlibat.
Terutama mafia dalam praktik perdagangan obat ilegal Tramadol yang kini banyak melibatkan pemuda Aceh.
Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat dan masuk dalam kelas obat opioid (narkotika), sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.
Diketahui obat Tramadol sering disalahgunakan karena efeknya yang menenangkan dan euforia sebagaimana mengutip laman resmi BNN Kota Tangerang Selatan.
"Kita memberikan apresiasi kepada Panglima TNI yang dari awal konsen mengawal kasus ini dan bahkan memberi hukuman maksimal kepada pelaku," kata Sayed di Banda Aceh, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: 60 Tim Sepak Bola di Aceh Selatan Perebutkan Piala Bupati Berhadiah Rp 68 Juta, Ini 2 Laga Besok
Mantan Sekjen DPP KNPI dan Sekjen FKPPI ini menyatakan, kasus pembunuhan yang terjadi tetap tidak bisa dibenarkan.
Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sebagaimana pesan Panglima TNI, hukuman mati atau minimal seumur hidup.
Namun yang perlu diketahui semua pihak bahwa kasus yang menyita perhatian pejabat tinggi negara ini bukan sekedar kasus pembunuhan.
"Bahwa modus yang selama ini terjadi, anak-anak Aceh yang lugu direkrut oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual obat," kata Sayed.
"Jual obat tersebut secara multilevel marketing atau membuka toko dengan modus berjualan kosmetik atau barang kelontong," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dikaitkan-dengan-Mafia-Obat-Ilegal-di-Kasus-Imam-Masykur-Akhyar-Kamil-Saya-Anti-Narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.