Breaking News

Berita Jakarta

Fachrul Razi Desak Mendagri Tito Karnavian Perpanjang Dana Otsus Aceh Lewat Perppu atau Revisi UUPA

"Jadi kami minta Pak Mendagri untuk mempercepat proses revisi UU Pemerintahan Aceh (UUPA) atau melalui Perppu Anggaran Otsus Aceh," jelas Fachrul Razi

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Senator Aceh, Fachrur Razi dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana nasib perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh?

Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh, Fachrul Razi mengingatkan itu kembali kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Sebagai wakil rakyat Aceh, Fachrul Razi mendesak Pemerintah Pusat agar dana Otsus Aceh diperpanjang.

Caranya bisa lewat Revisi UU Pemerintahan Aceh (UUPA) atau lewat Perppu Dana Otsus Aceh

Itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komite I dengan Mendagri di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

"Kami mewakili masyarakat Aceh mengingatkan kembali Bapak Menteri agar dana Otsus Aceh dapat diperpanjang," ujarnya. 

Fachrul Razi menambahkan, perpanjangan dana otonomi khusus ini merupakan salah satu bentuk komitmen agar pembangunan Provinsi Aceh terus berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Aceh.

"Jadi kami minta Pak Mendagri untuk mempercepat proses revisi UU Pemerintahan Aceh (UUPA) atau melalui Perppu Anggaran Otsus Aceh," jelas Fachrul Razi. 

Ia berharap, melalu revisi UUPA tersebut dana Otsus Aceh selain diperpanjang, juga diminta tambah lebih dari dua persen setara DAU pertahunnya.

Tahun 2023, alokasi anggaran Otsus Aceh turun menjadi 1 persen.

“Perubahan tersebut mempengaruhi program pembangunan dan stabilitas politik di Aceh,” ujar Fachrul Razi. 

Menurutnya, Aceh membutuhkan dana yang besar untuk pembangunan guna menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved