video

VIDEO 5 Jam Diperiksa KPK, Cak Imin Ngaku Hanya Bantu

Setelah diperiksa selama 5 jam, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya keluar gedung KPK, Kamis (7/9/2023).

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM – Setelah diperiksa selama 5 jam, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya keluar gedung KPK, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

Cak Imin keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.05 WIB. Dia sebelumnya tiba di gedung KPK pada pukul 09.50 WIB.

Dalam keterangan persnya, Cak Imin enggan berkomentar panjang. Ia mengaku hanya membantu KPK menyelesaikan kasus tersebut.

Setelah sempat ditunda, mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Muhaimin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengadaan sistem pengawasan pekerja migran di Kementerian Tenaga Kerja.

Ketua Umum PKB, Muhaimin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10 pagi.

Muhaimin tak banyak memberikan keterangan, hanya menyatakan kondisinya sehat dan langsung masuk ke gedung KPK.

KPK memeriksa Muhaimin dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009 hingga 2014.

Muhaimin juga masih menjabat sebagai menteri, ketika proyek pengadaan sistem pekerja migran di Kemnaker tahun 2012.

Dalam kasus ini, 3 orang sudah jadi tersangka yakni 2 orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang pihak swasta. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Usai Diperiksa KPK soal Kemnaker 2012, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha

Baca juga: NasDem Ungkap PKS Belum Setujui Cak Imin Jadi Cawapres Anies Baswedan, Singgung Hal Ini

Baca juga: Respons Hasil Polling Online, Sekwil PKB Aceh Sebut Anies-Cak Imin Bukan Sekedar Politisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved