CPNS 2023

Kemenkumham Buka 1015 Formasi CPNS 2023, Termasuk Penjaga Tahanan, Ini Syarat Daftar Penjaga Tahanan

Surat edaran itu merinci, Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dua posisi.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
https://cpns.kemenkumham.go.id
Kemenkumham Buka 1015 Formasi CPNS 2023, Termasuk Penjaga Tahanan, Ini Syarat Daftar Penjaga Tahanan. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut syarat mendaftar formasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2023.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada tahun ini juga akan menggelar seleksi CPNS.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan di situs dan media sosial resmi Seleksi Penerimaan CPNS milik lembaga tersebut, diketahui Kemenkumham tahun ini membuka sebanyak 2.578 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Jumlah formasi tersebut terdiri atas formasi CPNS dan PPPK 2023.

Untuk formasi CPNS 2023, tahun ini Kemenkumham menyediakan sebanyak 1.015 kuota.

Lalu, apa saja rincian dari formasi CPNS yang dibuka Kemenkumham tahun ini?

Apakah Kemenkumham RI juga membuka formasi untuk Penjaga Tahanan pada seleksi CPNS 2023?

Baca juga: Kemenkumham RI Buka 1015 Formasi CPNS 2023, Dibuka Untuk 2 Posisi, Ini Rincian Formasinya

Rincian formasi CPNS Kemenkumham 2023

Hingga saat ini, Kemenkumham memang belum mengeluarkan pengumuman resmi soal rincian formasi CPNS 2023.

Namun sejumlah lini masa media sosial sudah ramai membahas perincian formasi seleksi penerimaan CASN Kemenkumham 2023.

Informasi tersebut salah satunya diunggah di media sosial TikTok oleh akun @aditya_mastertutor, Rabu (6/9/2023).

Tampak dalam unggahan, tangkapan layar sebuah Surat Edaran (SE) Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tertanggal 24 Agustus 2023.

Surat edaran itu merinci, Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dua posisi.

Sementara itu, khusus 1.563 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), juga terbuka untuk dua posisi.

"Formasi CPNS 2023," tulis pengunggah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved