Berita Viral

Pemuda Ini Tak Terima Ditilang, Oknum Polantas Minta Bayar Rp 200 Ribu, Lapor ke Polda Sumsel

Aduan itu rupanya langsung direspon oleh Polda Sumsel bahkan STNK yang sebelumnya disita juga cepat dikembalikan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ig@plglipp
Kolase foto Ilustrasi surat tilang dan Curhat pria di Palembang ditilang polisi mengaku diminta uang Rp200 ribu, langsung lapor ke Polda Sumatera Selatan. Pria di Palembang tiba-tiba ditilang dan STNK diambil oknum Polantas, pilih lapor ke Polda Sumsel daripada selesaikan damai bayar Rp 200 ribu. 

"Terima kasih kando atas informasi yang bermanfaat nyo" tulis akun @aris.

Hingga berita ini diturunkan Tribunsumsel.com masih berupaya mencari konfirmasi atas kejadian viral ini.

 

Baca juga: Tak Terima Ditilang, Pemuda Ini Pukul Polisi Pakai Helm hingga Luka, Pelaku Tertunduk saat Ditangkap

Pengemudi Cakar dan Maki Polisi hingga Buang Surat Tilang di Jembatan Suramadu

 

Tangkapan layar
Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani berupaya menarik baju pengemudi Suzuki Vitara yang bertindak arogan saat ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023) siang. Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2023 diwarnai insiden pengemudi mengamuk hingga mencakar anggota polisi di Jembatan Suramadu, ini kronologinya.
Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani berupaya menarik baju pengemudi Suzuki Vitara yang bertindak arogan saat ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023) siang. Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2023 diwarnai insiden pengemudi mengamuk hingga mencakar anggota polisi di Jembatan Suramadu, ini kronologinya. 

Hari pertama gelaran Operasi Zebra Semeru 2023 hingga 17 September mendatang diwarnai insiden pengemudi mengamuk hingga mencakar anggota polisi di Jembatan Suramadu.

Tindakan arogan pengemudi Suzuki Vitara bernopol M 1016 NN dengan merebut dan membuang surat tilang, memaki, hingga mencakar personil Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim VIII, Aipda Jainul di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Senin (4/9/2023) siang menjadi atensi pihak kepolisian.

Saat ini kasus tersebut berujung pidana, perilaku arogan pengemudi Suzuki Vitara tengah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan usai dilaporkan Aipda Jainul pada Senin malam.

“Pengendara (Vitara) dua orang, info terakhir si pengemudi bernama Agus dan di penumpang di sampingnya bernama Lukman, warga Kecamatan Jrengik, Sampang,” ungkap AKP Farida kepada awak jurnalis di Polres Bangkalan.

 
Bagaimana awal pertemuan para personil PJR Jembatan Suramadu itu dengan si sopir mobil Vitara bernama Agus itu?

AKP Farida memaparkan, pihaknya melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting mulai dari sepanjang akses hingga Jembatan Suramadu sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dimulainya hari pertama gelaran Operasi Zebra Semeru 2023 hingga 17 September mendatang.

Polda Jatim menerjunkan sedikitnya 3.450 personil yang disebar untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas serta sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan raya.

“Saya bersama anggota melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting untuk unit-unit (kendaraan) yang kami curigai. Pertama sebuah mobil Toyota Harrier, namun kami persilahkan si pengemudi melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan lisensi mengemudi,” ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.

Saat kembali melanjutkan kegiatan hunting dengan mobil patroli jenis sedan bertuliskan Ditlantas Polda Jatim 801 dari arah utara atau menuju Surabaya, lanjutnya, tiba-tiba Suzuki Vitara memotong jalan dan berhenti di depan mobil patroli PJR.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved