Bawa Ganja Kering dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Razia di Tanjung Priok
Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Tanjung Priok menangkap dua pemuda dalam razia operasi Cipta Kondisi...
SERAMBINEWS.COM - Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Tanjung Priok menangkap dua pemuda dalam razia operasi Cipta Kondisi di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/2023) dini hari.
Dua pemuda berinisial RP dan JI ditangkap polisi kawa bawa ganja kering yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Demikian diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu (10/9/2023).
"Tujuannya (operasi cipta kondisi) tentu menekan tindakan kriminal dan dalam kegiatan ini kami amankan dua orang yang kedapatan membawa ganja kering," kata Gidion.
Saat ini RP dan JI beserta paket ganja itu pun telah diamankan di Polsek Tanjung Priok untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok berikut paket ganjanya," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menjelaskan, ditemukannya ganja kering itu usai pihaknya melakukan penggeledahan saat keduanya terjaring operasi cipta kondisi.
Kemudian didapatkanlah ganja kering seberat 4,40 gram yang dikemas dalam kertas berwarna putih.
"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas berwarna putih dan dimasukkan ke dalam rokoknya," jelasnya.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi dalam razia itu polisi juga menilang sebanyak lima pengendara dan menyita 4 unit kendaraan roda dua.
"Lima pengendara kena tilang, empat motor kami bawa ke polsek," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dua Pemuda Diamankan Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok Saat Razia Cipta Kondisi di Tanjung Priok"

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.