Ayah dan Anak Selundupkan Sabu
Begini Respons Ayah dan Anak yang Dituntut Mati Menyelundup 50 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh Utara
Untuk diketahui pada 6 September 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara menuntut keduanya dan seorang pria lain...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Ayah dan anak yang terlibat penyelundupan 50 kilogram sabu dari Malaysia ke Perairan Aceh Utara akan mengajukan pembelaan pada sidang, Rabu (13/9/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara.
Untuk diketahui pada 6 September 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara menuntut keduanya dan seorang pria lain dengan hukuman pidana mati.
Materi tuntutan itu dibacakan tim JPU terdiri Fauzi SH, Rajeskana MH, Harri Citra Kesuma SH dan Muliadi MH.
Keduanya adalah Agus Salim (49) warga Desa Seuneubok Bayu Kecamatan Indra Makmu Kabupaten Aceh Timur.
Ia berperan sebagai penghubung pemilik sabu dengan orang menjemput sabu setelah tiba di daratan.
Sedangkan anaknya adalah Husni Munawar (26) nelayan di Desa Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir Aceh Utara.
Husni berperan sebagai penyelundup sabu dari perairan Malaysia ke Aceh Utara.
Selain ayah dan anak, jaksa juga menuntut Rusdi Jafar (45) warga asal Kabupaten Bireuen juga dengan hukuman mati.
Ia berperan sebagai penjemput barang setelah tiba didaratan di kawasan Aceh Utara.
Mereka ditangkap pada awal Maret 2023 oleh Tim Satgas Narcotics International Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Sedangkan perencanaan penyelundupan sabu tersebut pada 13 Februari 2023.
Sidang itu dipimpin Majelis hakim yang diketuai Ngatemin MH didampingi dua hakim anggota Junita SH dan Inda Rufiedi SH.
Kasus itu disidangkan secara ofline dan online. Ketiga terdakwa mengikuti sidang tersebut secara online di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon.
Sedangkan hakim, jaksa dan pengacara terdakwa Taufik M Noer SH bersama tiga pengacara lainnya hadir ke ruang sidang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.