Ayah dan Anak Selundupkan Sabu
Begini Respons Ayah dan Anak yang Dituntut Mati Menyelundup 50 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh Utara
Untuk diketahui pada 6 September 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara menuntut keduanya dan seorang pria lain...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Kasus ini berawal pada 13 Februari 2023, ketika Tengku Halat yang kini menjadi DPO menelepon Agus Salim menawarkan menjemput narkotika jenis Sabu di Perairan Malaysia dengan upah sebesar Rp 7 juta Per kilogram.
Atas tawaran pekerjaan dari Tengku Halat, kemudian Agus memberitahukan kepada anaknya Husni, adanyapenawaran tersebut.
Husni mengatakan kepada ayahnya, upah terlalu murah. Saat itu keadaan Agus yang sedang membutuhkan uang membayar utang-utangnya. Selain itu kondisi Istrinya sedang sakit stroke.
Akhirnya Husni bersedia dan meminta uang operasional penjemputan kepada ayahnya. Kemudian Agus mengirimkan chat kepada Tengut Halat yang berisi nomor rekeningnya ke Tengku Halat.
Tak lama kemudian Tengku Halat mengirimkan chat berupa screenshot transfer uang Rp 40 juta ke rekening Agus.
Pada 16 Februari 2023 Agus memberikan uang sebanyak Rp 30 juta kepada Husni, untuk membeli handphone satelit merek Thuraya warna abu-abu, GPS merk Murawa dan kapal boat.
Agus juga memberikan lagi uang Rp 10 juta kepada Husni untuk keperluan membeli jajanan dan BBM untuk keperluan boat.
Pada 26 Februari 2023, Husni bersama Uma yang kini sudah DPO berangkat dari perairan Aceh Utara menuju perairan laut Malaysia.
Husni menunggu diantar sabu dari 28 Februari 1 Maret 2023. Sekira pukul 03.30 WIB Husni bertemu Teungku Halat di titik koordinat menggunakan speed warna putih.
Setelah menerima sabu 50 kilo dalam tiga karung, kemudian memasukkan dalam fiber yang ada di boatkemudian kembali perairan Aceh Utara.
Pada 2 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB, sampai di daratan, rumah Uma untuk menyembunyikan sabu.
Kemudian Agus menelepon Tengku Halat untuk meminta nomor telepon orang yang akan menjemput barang Narkotika tersebut.
“Ini nomor yang jemput dengan kode ‘lima (atas nama Rusdi Jafar),” isi voice note yang dikirim Halat kepada Agus.
Agus Lalu menghubungi Rusdi, kapan akan menjemput sabu. Pada 1 Maret 2023 Rusdi ditawarkan Isan yang kini jadi DPO untuk mengambil mobil di Lhokseumawe.
Isa menyerahkan Simcard dan mobil Innova warna putih untuk berkomunikasi dengan Agus Salim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.