Prostitusi Online Libatkan Pelajar di Makassar, Usia Mucikari Belasan Tahun, Rp 300 Ribu Sekali Main

Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan pelajar.

Editor: Faisal Zamzami
Irwan Nugraha/Kompas.com
Ilustrasi prostitusi - Lima orang PSK berusia remaja yang diduga dijajakan secara online di sebuah aplikasi media sosial di Kota Tasikmalaya diamankan Satreskrim Tasikmalaya Kota, Rabu (30/10/2019).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 

SERAMBINEWS.COM - Praktik prostitusi kembali meresahkan warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Mirisnya, para pelajar yang masih di bawah umur terlibat prostitusi online.

Bahkan usia mucikari yang terlibat praktik prostitusi online ini masih belasan tahun.

Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan pelajar.

Pihak Polsek Rappocini pun mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, empat orang pelaku diamankan.

Keempatnya tersebut masih berusia belasan tahun, bahkan ada yang di bawah umur.

Mereka berinisial NS (16), AD (16), AL (17) dan AW (18).

Yusuf juga mengatakan, pengungkapan prostitusi online ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

"Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait prostitusi online," ungkapnya seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com, Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan, dari empat orang tersebut, tiga orang diantaranya masih berstatus pelajar.

"Tiga di antaranya berstatus pelajar dan satu orang buruh bangunan," kata AKP Muhammad Yusuf.


 Pihak kepolisian pun mengamankan pelaku dan korban prostitusi tersebut.

"Korban prostitusi dan pelaku mucikari bersama barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Muhammad Yusuf.

Baca juga: Dukung Polresta Bongkar Kasus Prostitusi, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Ungkap Dalang di Baliknya

Kronologi Pengungkapan Kasus

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved