Nyamar jadi Dokter Selama 2 Tahun, Begini Cara Susanto Dapatkan Surat Izin Praktik dan Ijazah

Kedok Susanto sebagai dokter gadungan tersebut terbongkar saat perusahaan akan mengurus perpanjangan kontrak.

Editor: Amirullah
Instagram/@fakta.suroboyo
SOSOK Santoso, 2 tahun jadi Dokter Gadungan yang ternyata cuma tamatan SMA terima gaji Rp7,5 Juta 

Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujar dr Subardjo.

Kasus ini pun bergulir di meja hijau.

Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran.

Terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, ada baiknya teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.

Profil dan Biodata Susanto

Dilansir dari Tribun Sumsel, Susanto diketahui pernah dipenjara pada 2011 karena menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, tidak membuatnya jera.

Diketahui jika Santoso merupakan pria yang hanya menempuh pendidikan sampai ke jenjang SMA.

Namun dengan akal liciknya, Santoso berhasil menipu banyak orang hingga membuatnya mendapat pekerjaan sebagai dokter.

Susanto memalsukan lampiran CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes.

Semua itu didapatkannya dari internet.

Susanto kemudian lolos dan dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic.

Dia bertugas di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu per 15 Juni 2020 sampai 31 Desember 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved