Video

VIDEO Bima Arya Pasang Badan Bela Guru Reza, Kepsek SDN Cibereum 1 Kini Dicopot

Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut. Tak hanya itu, Bima Arya juga membatalkan pemecatan terhadap Pak Reza.

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Walikota Bogor, Bima Arya membeberkan terkait isu adanya seorang guru SD Negeri Cibereum 1, membocorkan hal rahasia tentang sekolah.

Saat ini kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang diketahui bernama Nopi Yeni itu terbukti melakukan suap pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut. Tak hanya itu, Bima Arya juga membatalkan pemecatan terhadap Pak Reza.

Hal itu setelah Bima Arya melakukan mediasi dan disepakati oleh Nopi Yeni untuk menerima keputusan wali kota.

Menurutnya pemberhentian kepada Nopi Yeni itu sudah dilakukan secara formal melalui surat yang sudah dikirimkannya pada Selasa lalu.

Isi keputusan tersebut yakni melakukan pemberhentian Nopi Yeni sebagai kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 dan membatalkan keputusan kepsek memberhentikan Pak Reza.

Meskipun sudah dikirimkan surat, menurutnya Kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masih bisa menyampaikan keberatannya.

Di sisi lain walaupun masih bisa menyampaikan keberatannya soal pemberhentian itu, Bima Arya tetap bersikukuh untuk memberhentikan kepala sekolah yang terbukti telah melakukan gratifikasi dan tuduhan tidak benar kepada salah Guru Favorit di SD Negeri Cibereum 1, Mohamad Reza Ernanda (27).(*)

VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved