Fakta Nopi Yeni Kepala Sekolah di Bogor Terlibat Pungli hingga Pecat Guru, Kini Kehilangan Jabatan

Kasus pungli itu terungkap setelah Nopi Yeni tiba-tiba memecat Mohammad Reza Ernanda, seorang guru honorer di sekolah tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com
Nopi Yeni (kiri), Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Bogor. 

Setelah kasus ini viral, Wali Kota Bogor, Bima Arya langsung menemui Nopi Yeni.

Di hadapan Bima Arya, Nopi Yeni mengaku terpaksa menerima lima siswa tambahan karena pihak orangtua terus memaksanya.

"Memohon pada saya. Saya bilang gak bisa ini udah tutup," ujar Nopi Yeni.

"Beberapa hari kemudian datang lagi, akhirnya saya terima."

Bima Arya tetap tidak dapat menerima alasan yang diutarakan Nopi Yeni.

Ia akhirnya mencopot Nopi Yeni sebagai kepala sekolah.

3. Nopi Yeni Tetap Mengajar

Polisi telah menetapkan tiga pemberi suap sebagai tersangka kasus pungli PPDB 2023 di SD Negeri 1 Cibeureum.

Namun, Nopi Yeni justru masih bisa bebas mengajar.

Ia hanya dikenai sanksi dari atasan berupa pemecatan dan pemindahan tugas ke sekolah lain.

Baca juga: NASIB Kepsek Pungli yang Pecat Guru Honorer di Bogor, Aib Terbongkar, Karier Hancur

4. Tidak Dipenjara

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea mengatakan pihaknya tidak memiliki hal untuk menjebloskan Nopi Yeni ke penjara.

Menurut Jimmy, pihak inspektorat hanya memiliki hak untuk memberikan disiplin pegawai.

Nopi Yeni dikenai dua sanksi, yaitu mengembalikan uang pungli ke sang pemberi dan penurunan jabatan.

Ia masih diperbolehkan mengajar, namun dengan status guru biasa.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved