Kamis, 7 Mei 2026

Pj Wali Kota Sabang

Pj Gubernur Achmad Marzuki Serahkan SK Perpanjangan Pj Wali Kota Sabang

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan langsung Surat Keputusan Perpanjangan Penjabat (Pj) Walikota Sabang kepada Reza Fahlevi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat (Pj) Walikota Sabang kepada Reza Fahlevi, Selasa (19/9/2023) Siang 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang 

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memperpanjang jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi hingga 2024.

Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3 – 3726 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Sabang Provinsi Aceh.

Untuk diketahui, Jabatan Reza Fahlevi, sebagai Pj Wali Kota Sabang, telah berakhir pada tanggal 19 September 2023.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq mengatakan, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat (Pj) Walikota Sabang kepada Reza Fahlevi, Selasa (19/9/2023) Siang.

Sementara itu, Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi mengatakan, dirinya mengucap syukur karena  mendapatkan kembali amanah dan kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinan di Kota Sabang sebagai Pj Walikota.

Ia pun berharap mendapat dukungan dari semua pihak untuk menjalankan program-program yang ada dan menjadi fokus Reza Fahlevi, di antaranya kendalikan inflasi, menangani kasus stunting, fokus tingkatkan UMKM dan berinovasi dari hasil pertanian dan dongkrak perekonomian daerah melalui sektor pariwisata.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved