Berita Sabang
Dishub Sabang Pastikan Bus Sekolah Tetap Beroperasi, Kekurangan Dana Diplot di APBK-P 2023
Kadishub Kota Sabang, Husaini memastikan bus yang setiap harinya mengantarkan anak-anak ke sekolah akan beroperasi seperti biasanya.
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sabang, Husaini memastikan bus yang setiap harinya mengantarkan anak-anak ke sekolah akan beroperasi seperti biasanya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab isu pemberhentian operasional bus sekolah yang sempat berembus sebelumnya.
Isu itu bermula dari Dinas Perhubungan Kota Sabang yang menyurati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sabang.
Surat itu perihal pemberhentian operasional bus sekolah karena tidak tersedianya anggaran untuk menopang operasional bus sekolah dimaksud.
"Benar, saya telah mengeluarkan surat itu karena memang kita tidak ada anggaran,” katanya.
“Kemarin itu, anggaran yang tersedia tidak cukup sampai Desember 2023, karena waktu penganggaran dulu tidak diberikan penuh," beber Kadishub Kota Sabang, Rabu (20/9/2023).
Husaini menjelaskan, pihaknya juga telah menyurati TAPD pada bulan Agustus 2023 untuk meminta penambahan anggaran.
Namun, belum bisa diberikan karena mempertimbangkan beberapa hal, termasuk kondisi Pemko Sabang yang tengah defisit anggaran.
"Mungkin karena ada pertimbangan ini dan itu, mengingat kita juga defisit, jadi belum bisa terealisasi,” ungkapnya.
“Sehingga saya mau tak mau harus menyampaikan kembali bahwa anggaran bus sekolah ini sudah habis dan tidak bisa kita jalankan lagi," ujar dia.
Namun demikian, lanjut Husaini, setelah surat pemberhentian operasional bus sekolah tersebut keluar, pihaknya berkonsultasi lebih lanjut dengan TAPD Kota Sabang untuk menangani permasalahan itu.
Sehingga diputuskan rencana pemberhentian operasional dibatalkan dan bus sekolah tetap beroperasi seperti biasa.
Hal ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Sabang dengan Nomor 551/869 perihal Operasional Bus Sekolah.
Dengan dikeluarkannya surat itu, maka Surat Nomor 500.1/865 tanggal 18 September 2023, perihal Pemberhentian Operasional Bus Sekolah dinyatakan tidak berlaku lagi, dan 10 unit bus akan kembali beroperasi seperti biasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.