MPU Aceh Barat Kaji Aliran Menyimpang Bersama Pj Bupati Mahdi Efendi

Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi menghadiri kegiatan pengkajian aliran sempalan atau gerakan yang menyimpang....

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Kominsa Aceh Barat
Para peserta mengikuti kajian Sampalan yang dilaksanakan oleh MPU Aceh Barat, Selasa (19/9/2023) yang berlangsung di Aula MPU di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri |Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi menghadiri kegiatan pengkajian aliran sempalan atau gerakan yang menyimpang bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), yang berlangsung di Aula MPU di Meulaboh, Selasa (19/9/2023).

Kajian tersebut dinilai perlu dilakukan guna menyikapi berbagai isu yang akhir-akhir ini berkembang, sebagai upaya preventif termasuk salah satunya menyelenggarakan kajian terhadap aliran sempalan di Aceh Barat.

Hal ini guna mencegah generasi muda terjerumus dalam aliran sesat.

“Kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aliran sesat yang saat ini banyak berkembang di tengah-tengah masyarakat,” pesan Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi.

Menurutnya, muncul berbagai aliran sesat ini tentunya tidak secara langsung untuk menenggelamkan ajaran Islam, menimbulkan perpecahan, mendangkalkan akhlak pada masyarakat, khususnya umat Islam serta akan menghambat pembangunan daerah.

“Kita mengapresiasi MPU Kabupaten Aceh Barat yang begitu sigap dan cekatan berupaya menangkal aliran sesat di daerah ini,” kata Mahdi Efendi.

Sementara Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat, Tgk H Mahdi Kari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat terhadap upaya-upaya pendangkalan aqidah dan aliran sesat di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

“Melalui kegiatan kajian ini kita berharap bisa menangkal bahaya ajaran yang menyimpang, maka dengan adanya dukungan dari semua pihak kita yakin Aceh Barat aman dari kesesatan,” tutup Ketua MPU Aceh Barat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved