Haba Bank Aceh
Perluas Layanan, Bank Aceh Ajak Warga Jadi Agen ActionLink
Syarat untuk menjadi agen ActionLink cukup mudah. Benefit yang diberikan juga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat yang ingin menjadi agen
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kebutuhan masyarakat terhadap transaksi keuangan terus meningkat. Namun, jarak ke bank atau ATM masih menjadi faktor penghambat untuk bertransaksi. Untuk mengatasi masalah tersebut, Bank Aceh sejak Maret 2023 lalu sudah meluncurkan ActionLink.
ActionLink merupakan perluasan layanan Bank Aceh dan menjadi bagian dari program Laku Pandai. Laku Pandai merupakan akronim dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Baca juga: Produk Baru Action Link, bukan Sekadar Aksi
Baca juga: Bank Aceh Keluarkan Action Link, Produk Layanan Keuangan Tanpa Kantor
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ali Muhayatsyah, Rabu (13/9/2023) mengatakan, dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan Bank Aceh terus menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak untuk menjadi agen ActionLink, baik secara perorangan maupun perusahaan.
Agen ActionLink merupakan pihak yang bekerja sama dengan Bank Aceh dan menjadi perpanjangan tangan bank untuk menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat dalam rangka keuangan inklusif.
“Layanan ActionLink ini bertujuan memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah dan masyarakat untuk mendapatkan layanan perbankan dengan mudah dan cepat,” ujarnya.
Dijelaskan, layanan yang dihadirkan tersebut merupakan layanan Bank Aceh melalui kerja sama dengan pihak lain (Agen Bank Aceh) yang dapat melakukan transaksi seperti pembukaan rekening Tabungan BSA (Basic Saving Account), transfer antarrekening maupun antarbank, tarik tunai, setor tunai, pembayaran tagihan listrik, pulsa dan serta pembayaran lainnya dan juga pembelian token listrik, pulsa serta pembelian lainnya.
“Syarat untuk menjadi agen ActionLink cukup mudah. Benefit yang diberikan juga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat yang ingin menjadi agen,” ujar Ali.
Adapun syarat utama untuk menjadi agen ActionLink adalah bertempat tinggal di wilayah yang terdapat jaringan kantor Bank Aceh. Memiliki kemampuan, reputasi, kredibilitas dan integritas yang baik, memiliki sumber penghasilan utama berasal dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya, lulus uji tuntas oleh Bank Aceh dan wajib mengisi formulir dan surat pernyataan yang ditentukan oleh Bank Aceh. “Untuk menjadi agen ActionLink bisa langsung mengajukan permohonan ke Kantor Bank Aceh terdekat,” ujarnya.
Sementara syarat administrasi, untuk agen perorangan cukup dengan fotocopi KTP, fotokopi bukti kepemilikan rekening Bank Aceh, Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa, Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa (apabila tempat tinggal tidak sesuai), fotokopi NPWP.
Sementara untuk agen berbadan hukum, syarat menjadi agen ActionLink adalah fotokopi KTP, SIUP, SITU, TDP, Nomor Induk Berusaha (NIB), bukti kepemilikan rekening Bank Aceh, akte pendirian, daftar susunan pengurus terakhir sesuai dengan anggaran dasar, dan fotokopi NPWP.
“Setiap agen ActionLink akan mendapatkan fee yang menarik dalam setiap transaksi. Karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pendapatan dengan syarat yang minimum.”(aji)
Bank Aceh Syariah Rayakan HUT Ke-52, Menyatukan Langkah Membangun Aceh |
![]() |
---|
Bank Aceh Luncurkan ATM Drive Thru Pertama di Lhokseumawe, Dorong Transformasi Layanan Perbankan |
![]() |
---|
Bank Aceh Genjot Pembiayaan UMKM, Salurkan Rp 2,53 Triliun Hingga Juni 2025 |
![]() |
---|
Merchant QRIS Bank Aceh Borong Juara dalam Program Warkop & Cafe QRIS Challenge 2025, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Bank Aceh Bhayangkara Run 2025 Digelar Akhir Juli, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.