Breaking News

Berita Sepakbola

PSSI Aceh Tegaskan Penugasan Wasit Mengacu Hasil Cooper Test, Nazir Adam: Berlaku Promosi Degradasi

“Hasil penyegaran sebagai data base/patron untuk ditugaskan memimpin pertandingan beragam level kompetisi," kata Nazir Adam.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Dok PSSI Aceh
Peserta mengikuti cooper test wasit di Stadion Blang Paseh, Sigli, Pidie, (Minggu (17/9/2023). 

Laporan Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh menyatakan, penugasan wasit yang bertugas di Liga 3, Piala Soeratin U-17, U-15, dan U-13 pada musim 2023, didasari hasil perangkingan cooper test 2023.

 "Melalui Komite Perwasitan dan Pengawas Wasit (PW), rol penugasan wasit ke depan akan mengacu pada hasil cooper test/penyegaran yang baru saja dilaksanakan Minggu, 17 September 2023, di Stadion Blang Paseh, Sigli,” ujar Ketua Asprov PSSI Aceh, H Nazir Adam, SE, MM didampingi Sekum Asprov PSSI Aceh, Nazaruddin.

Di mana, terang Nazir Adam, Komite Wasit dan PW telah menilai beberapa aspek dari hasil penyegaran tersebut.

Selanjutnya, urai dia, dari 100 lebih wasit peserta cooper test tahun 2023 di Stadion Blang Paseh, Sigli, akan dirilis perangkingan sesuai nilai yang diperoleh masing-masing wasit.

“Hasil penyegaran sebagai data base/patron untuk ditugaskan memimpin pertandingan beragam level kompetisi," kata Nazir Adam.

"Di antaranya mulai dari kompetisi Liga 3 musim 2023/2024, Piala Soeratin U-17, U-15, dan U-13, serta jenjang kompetisi lainnya mulai tahun ini,” tukasnya.

Ia memaparkan, untuk wasit grade A akan memimpin pertandingan level Liga 3.

Grade B bertugas di Piala Soeratin U-17.

Sedangkan grade di bawahnya akan bertugas pada kompetisi kelompok umur U-15 dan pertandingan level kompetisi ke bawah lainnya.

“Sang pengadil juga terus dinilai kinerja saat memimpin pertandingan oleh PW, karena berlaku promosi dan degradasi," urai dia.

“Wasit yang berkinerja baik saat memimpin pertandingan level U-17, berkesempatan promosi untuk memimpin laga-laga Liga 3,” tegas Nazir Adam.

Sebaliknya, sebutnya, wasit yang bertugas memimpin pertandingan Liga 3 namun dinilai banyak mengambil keputusan yang tak sesuai aturan, seperti merugikan satu tim atau masalah lainnya, siap-siap terdegradasi ke grade B.

"Demikian juga terhadap wasit di bawah Askab dan Askot yang akan bertugas, pengadil juga ditentukan menurut level turnamen,” tegas Nazir Adam.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved