SK PNS
Kacabdisdik Aceh Utara Serahkan 44 SK Pensiun dan SK Pangkat PNS
Terima kasih banyak atas pengabdian bapak ibu untuk dunia pendidikan di Aceh Utara, semoga menjadi amal ibadah
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin l Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 44 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat.
Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara Drs Ahmad Yamani MPd, atas nama Gubernur Aceh, di Aula kantor setempat, Lhoksukon, Selasa (26/09/2023).
Dalam sambutannya, Ahmad Yamani menyampaikan ucapan terima kasih kepada 15 PNS yang telah memasuki masa pensiun.
“Terima kasih banyak atas pengabdian bapak ibu untuk dunia pendidikan di Aceh Utara, semoga menjadi amal ibadah,” ujarnya.
Baca juga: Cerita Ketua PDIP Aceh saat DPP Khawatir sama Aceh, Malah Comeback Jadi Nomor 1 se-Sumatera
Sementara untuk 29 PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat, Ia berpesan agar terus meningkat kompetensi diri.
“Perkembangan ilmu pengetahuan sangat pesat. Oleh karena itu, kami minta kepada bapak ibu terus meng-upgrade kemampuan diri agar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman,” harapnya.(*)
Baca juga: Kebakaran Lahan Terjadi di Meunasah Mee Kandang Lhokseumawe
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.