Video

VIDEO TAPD Bersama Banggar Pijay Bahas RAPBK-P 2023 Rp 949.864.168.97. Ini Jumlah Dana Surplus

Ir H Jailani Beuramat bahwa dalam pembahasan alokasi RAPBK-P tahun 2023 ini terdapat dana lebih atau Silpa sebesar Rp 52,5 miliar.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Aulia Akbar

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pidie Jaya (Pijay) bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) membahas alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2023 yang berlangsung di ruang Banggar setempat selama beberapa hari kedepan.

Seperti pemantau Serambi sejak Selasa (26/8/2023) dan Rabu (27/9/2023) pembahasan ini berjalan alot selain dihadiri TAPD, ketua dan anggota Banggar juga dihadir puluhan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Setiap alokasi dana bagi belanja langsung SKPK langsung 'Dikuliti' oleh para Banggar sehingga sidang lebih hidup dalam pemaparan alokasi dana bagi setiap SKPK. Apalagi SKPK yang dijatahi dana tambahan itu sendirian.

'Pembahasan RAPBK-P tahun 2023 ini yang dibahas selama sepekan ini difokuskan sebesar Rp Rp 949.864.168.976.97,"sebut Ketua TAPD Pijay yang juga selaku Sekda, Ir H Jailani Beuramat bersama kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Drs M Diwarsyah MSi kepada Serambinews.com, Rabu (27/9/2023).

Dijelaskan Sekda Pijay, Ir H Jailani Beuramat bahwa dalam pembahasan alokasi RAPBK-P tahun 2023 ini terdapat dana lebih atau Silpa sebesar Rp 52,5 miliar. Sehingga alokasi RAPBK 2023 tersebut selain diperuntukkan bagi belanja daerah berupaya belanja operasional, modal, tidak terduga hingga belanja transfer. Juga termasuk pembiayaan daerah baik berupa penerimaan, pengeluaran pembiayaan.

'Namun alokasi RAPBK-P kali ini juga tetap memberikan fokus pada penurunan angka stunting yang kini telah mencapai 30 persen lebih dan kini terus berjalan,"ujarnya.

Ditambahkan Ir H Jailani Beuramat selain itu juga alokasi dana publik kali ini juga difokuskan pada penekanan angka inflasi serta untuk pemilu serentak 2024 mendatang.

Dalam hal ini pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah mengusulkan dana untuk Pilkada Rp 32 Muliar.

'Namun sejauh ini dana tersebut masih dalam tahapan asistensi dengan pihak provinsi serta nantinya juga dilanjutkan pembahasan tersendiri dengan pihak KIP terutama penyesuaian atau dirasionalisasikan kembali sesuai dengan kebutuhan ril,"ungkapnya. (*)

VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved