Berita Aceh Utara

APBK-P 2023 Ditetapkan DPRK Aceh Utara 1 Hari Jelang Batas Akhir, Pendapatan 2,5 T & Belanja 2,6 T 

APBK Perubahan (APBK-P) 2023 yang disepakati itu terdiri dari pendapatan Rp 2,501 triliun, kemudian belanja 2,614 triliun. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
DPRK Aceh Utara
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM didampingi dua Wakil Ketua yakni, Hendra Yuliansyah, MAP, dan Khairuddin, ST memimpin rapat paripurna penetapan APBK Perubahan Tahun 2023 menjadi Qanun, Jumat (29/9/2023), di gedung dewan setempat. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON  – Pimpinan DPRK Aceh Utara menetapkan APBK Perubahan (APBK-P) Tahun 2023, menjadi Qanun dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III, Jumat (29/9/2023), di gedung dewan setempat. 

Rapat itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM didampingi Wakil Ketua I, Hendra Yuliansyah, SH, MAP, Wakil Ketua II, Khairuddin, ST, dan Sekretaris DPRK, Drs T Safwansyah. 

APBK Perubahan (APBK-P) 2023 yang disepakati itu terdiri dari pendapatan Rp 2,501 triliun, kemudian belanja 2,614 triliun. 

Berdasarkan aturan, penetapan Perubahan RAPBK menjadi APBK paling lambat tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran. 

Artinya batas waktu yang diberikan adalah 30 September 2023. 

Penetapan APBK Perubahan Tahun 2023 yang ditandai dengan pengetukan palu itu setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dan penyampaian pendapat akhir dari Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. 

Kemudian, Fraksi Amanat Gerakan Keadilan, serta Fraksi Gabungan dari PNA Nasdem dan PKB. 

“Rancangan yang sudah ditetapkan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara

Arafat juga menyampaikan apresiasi kepada panitia anggaran, juga kepada seluruh anggota dewan, serta semua pihak yang terlibat yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dam menghadiri rapat dari pagi, sore, dan malam hari.

Sehingga pembahasan Rancangan APBK Perubahan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal. 

Untuk pendapat fraksi gabungan 1-5 disampaikan Azalifuazi yang berisi catatan kritis dan saran.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved