Video

VIDEO - Begal Pelajar Dengan Kekerasan, Seorang Pria di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Barang milik korban yang diambil adalah satu tas ransel berwarna hitam, satu unit Hp Iphone 14 plus, satu unit IPad Pro ukuran 11 inci.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa salah seorang pelajar di Banda Aceh, pada Sabtu (30/9/2023).

Pelaku adalah RZ (28) yang merupakan warga di salah satu desa di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.  RZ diamankan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di Gampong Rukoh, pada Kamis (5/10) sore kemarin.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan,  RZ diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kejadian itu dilaporkan oleh ayah korban Saiful (49) pada 30 September 2023 lalu. Dimana saat kejadianya, anaknya sedang mengantar temannya setelah pulang tugas kerja kelompok.

Kemudian korban hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda dan meletakan tas ranselnya berwarna hitam di samping tangan kanannya,

Ketika melintas di Gampong T Chiek Dipineung XVII, Kecamatan Syiah Kuala  terlihat seorang pria tak dikenal semula berpapasan dengan korban menggunakan sepeda motor scopy warna hitam. Korban saat itu berbalik ke arah korban kemudian memaksa dengan keras menarik tas korban lalu langsung kabur.

Dari hasil pencurian itu, barang-barang milik korban di dalam tas tersebut yang diambil adalah satu tas ransel berwarna hitam, satu unit Handphone Iphone 14 plus, satu unit IPad Pro ukuran 11 inc, satu unit apple pensil, satu rok berwarna hitam dan buku tulis milik korban.

Atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 50.000 000  dan melaporkan ke pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Menerima laporan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Syiah Kuala bekerjasama melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Tim rimueng sat Reskrim Polresta Banda Aceh bersama anggota unit reskrim polsek syiah kuala mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku RZ sedang berada di Gampong Rukoh. (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved