Minggu, 26 April 2026

Berita Nagan Raya

96 Formasi PPPK di Pemkab Nagan Raya Kosong Pelamar, Jumlah Pendaftar 2.643 Orang

Namun dari 849 formasi dibuka, sebanyak 96 formasi ternyata kosong pelamar yang mayoritas formasi dokter spesialis, perekam medis dan beberapa formasi

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Pribadi
Zulfikar Irhas Kepala BKPSDM Nagan Raya 

Namun dari 849 formasi dibuka, sebanyak 96 formasi ternyata kosong pelamar yang mayoritas formasi dokter spesialis, perekam medis dan beberapa formasi lain.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pendaftaran PPPK 2023 di Pemkab Nagan Raya telah ditutup Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.

Jumlah total pelamar PPPK sebanyak 2.643 orang untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Namun dari 849 formasi dibuka, sebanyak 96 formasi ternyata kosong pelamar yang mayoritas formasi dokter spesialis, perekam medis dan beberapa formasi lain.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nagan Raya, Zulfikar Irhas SH MH didampingi Kabid Pengembangan dan SDM Adi Misko SKom kepada Serambinews.com, Kamis (12/10/2023).

"Pendaftaraan telah berakhir. Sebelumnya sempat diperpanjang 2 hari," kata Zulfikar.

Dikatakan, dari total pelamar 2.643 orang dengan rincian pendaftar guru 437 orang, tenaga kesehatan 1.848 orang dan tenaga teknis 358 orang.

"Tahapan lanjutan adalah pengumuman administrasi dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Baca juga: Berkas Pendaftar PPPK di Lhokseumawe yang tak Lengkap Terus Bertambah, Dominan Masa Kerja tak Cukup

Adi menambahkan, ada 96 formasi kosong pelamar PPPK yakni formasi dokter spesialis untuk penempatan RSUD Sultan Iskandar Muda, baik dari pelamar khusus (dari jalur honorer) dan pelamar umum.

Kekosongan pelamar juga formasi perekam medis untuk penempatan sejumlah Puskesmas.

Seperti diketahui, Pemkab Nagan Raya tahun 2023 menerima 849 orang PPPK. 

Dari jumlah itu 28 orang untuk tenaga teknis, 589 orang tenaga Kesehatan, dan 232 orang tenaga pendidikan dan saat ini dalam tahapan proses pendaftaran.

Selain itu, dalam proses rekrutmen diberikan peluag kuota pelamar umum 20  persen, 2 persen disabilitas dan selebihnya pelamar khusus (honorer/non ASN).(*)

Baca juga: Jadwal Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Berikut Tata Caranya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved