Siswi SMP Yatim dan Difabel di Blora Diperkosa 7 Pria hingga Hamil, Ada Pelaku Gagahi Korban 20 Kali

Bahkan aksi bejat tujuh pria di Blora terhadap pelajar difabel berusia 15 tahun itu dilakukan sampai berulang-ulang kali.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Salah satu pelaku yang memperkosa gadis difabel di Blora yakni ES (52) ditangkap 

"Dari 1 sampai 5 orang si korban tidak hafal. Yang hafal hanya si pelaku yang terakhir ini (ES), karena dilakukan berulang-ulang. Hampir 20 kali dan dilakukan di pertengahan tahun 2022 sampai Maret 2023," ungkap Selamet.

 

Korban yang memiliki keterbatasan intelektual ini berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Pelaku sering merayu dan sering diajak melakukan hubungan badan.

"Korban bisa berulang-kali diajak oleh terduga pelaku, dia diiming-imingi sejumlah uang dan diberikan makanan," terangnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 sesuai perubahan UU no 23 tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.

Baca juga: Terapis Pijat Refleksi Rudapaksa Pasien Wanita di Bandung, Pelaku Minta Korban Buka Baju dan Celana

Hamil 7 Bulan

Akibat peristiwa tersebut korban mengandung janin yang kini sudah berusia tujuh bulan.

Korban yang tergolong difabel ringan, tidak menyadari kondisinya hingga saat ini.

Ia mengira bahwa dirinya hanya mengalami masalah kesehatan.

Kasus tragis ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Blora, dengan dukungan dari dinas terkait dan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Menurut Agus Susanto, Direktur LBH Kinasih, insiden ini pertama kali terungkap saat tetangga korban mulai curiga dengan kondisi fisiknya.

Identifikasi awal mengungkap fakta yang sangat mengkhawatirkan, bahwa korban mengandung janin dan berada dalam usia kehamilan tujuh bulan.

Ilustrasi Pemerkosaan - (tangkapan layar YouTube)
Kejadian ini telah memunculkan kecaman dan keprihatinan dalam masyarakat Blora dan sekitarnya.

Pihak berwenang, termasuk Polres Blora, telah memulai penyelidikan dalam kasus ini untuk mengidentifikasi dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved