Siswi SMP Yatim dan Difabel di Blora Diperkosa 7 Pria hingga Hamil, Ada Pelaku Gagahi Korban 20 Kali
Bahkan aksi bejat tujuh pria di Blora terhadap pelajar difabel berusia 15 tahun itu dilakukan sampai berulang-ulang kali.
SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu seorang siswi SMP di Blora, Jawa Tengah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah orang.
7 orang lelaki dewasa telah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Bejatnya tujuh pria di Blora yang memperkosa pelajar difabel berinisial DS (15) sampai hamil tujuh bulan.
Bahkan aksi bejat tujuh pria di Blora terhadap pelajar difabel berusia 15 tahun itu dilakukan sampai berulang-ulang kali.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta jika korban telah disetubuhi oleh beberapa orang dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Namun, korban hanya mengingat orang yang menyetubuhi korban terakhir.
Salah satu pelaku yang diingat oleh gadis difabel itu yakni ES (52).
Kini, polisi pun sudah menangkap ES.
ES mengakui telah menyetubuhi korban beberapa kali.
"Diduga pelaku ES yang terakhir menyetubuhi korban. Saudara ES itu sudah dilakukan berulang-ulang, kurang lebih 20 kali di tiga tempat," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, Jumat (13/10/2023).
Ia menyebut bahwa pelaku telah memperkosa korban di tempat yang berbeda-beda.
Baca juga: Pegawai Koperasi Rudapaksa Bocah Perempuan hingga Pingsan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Adapun ES yang merupakan pekerja di sebuah pencucian mobil di Cepu ini juga memiliki istri dan anak.
ES mengakui bahwa kurang lebih 20 tahun ia menggagahi remaja kelas 8 SMP itu di tempat kerjanya, dan juga dua hotel berbeda di wilayah Cepu.
Adapun pelajar difabel itu memiliki keterbatasan intelektual.
Hal ini mengakibatkan korban mengalami kesulitan dalam mengingat siapa saja yang melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya.
"Dari 1 sampai 5 orang si korban tidak hafal. Yang hafal hanya si pelaku yang terakhir ini (ES), karena dilakukan berulang-ulang. Hampir 20 kali dan dilakukan di pertengahan tahun 2022 sampai Maret 2023," ungkap Selamet.
Korban yang memiliki keterbatasan intelektual ini berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
Pelaku sering merayu dan sering diajak melakukan hubungan badan.
"Korban bisa berulang-kali diajak oleh terduga pelaku, dia diiming-imingi sejumlah uang dan diberikan makanan," terangnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 sesuai perubahan UU no 23 tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.
Baca juga: Terapis Pijat Refleksi Rudapaksa Pasien Wanita di Bandung, Pelaku Minta Korban Buka Baju dan Celana
Hamil 7 Bulan
Akibat peristiwa tersebut korban mengandung janin yang kini sudah berusia tujuh bulan.
Korban yang tergolong difabel ringan, tidak menyadari kondisinya hingga saat ini.
Ia mengira bahwa dirinya hanya mengalami masalah kesehatan.
Kasus tragis ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Blora, dengan dukungan dari dinas terkait dan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Menurut Agus Susanto, Direktur LBH Kinasih, insiden ini pertama kali terungkap saat tetangga korban mulai curiga dengan kondisi fisiknya.
Identifikasi awal mengungkap fakta yang sangat mengkhawatirkan, bahwa korban mengandung janin dan berada dalam usia kehamilan tujuh bulan.
Ilustrasi Pemerkosaan - (tangkapan layar YouTube)
Kejadian ini telah memunculkan kecaman dan keprihatinan dalam masyarakat Blora dan sekitarnya.
Pihak berwenang, termasuk Polres Blora, telah memulai penyelidikan dalam kasus ini untuk mengidentifikasi dan memeriksa semua pihak yang terlibat.
‘’Korban telah dipanggil dan diperiksa. Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, korban dibawa ke puskesmas untuk diperiksa bidan. Keluarga korban syok dan sudah lapor September lalu. Kini ditangani pihak berwajib,’’ jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata terungkap sebanyak tujuh orang telah memerkosa korban.
Hal tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda.
‘’Bahkan ada satu orang yang tega melakukannya sebanyak sembilan kali.
Terkini, ada terduga pelaku kabur dan dalam pencarian,’’ ucapnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma mengatakan telah melakukan pendampingan terhadap korban.
Pihaknya telah menurunkan tim untuk setiap saat mendampingi korban.
‘’Kami sudah tangani psikologis korban dengan pihak RSUD,’’ pungkas Luluk Kusuma.
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok, Sabtu 14 Oktober
Baca juga: VIDEO Moment Mahasiswi Bercadar di UIN Jambi jadi Korban Bully, Digoda Mahasiswa Laki-laki
Baca juga: Pasutri Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp107 Juta di Asahan, Ditangkap Polisi setelah 4 Bulan Buron
Sudah tayang di TribunMedan: Nasib Pilu Pelajar Difabel Diperkosa 7 Pria Bejat di Blora, Dipaksa Melayani, Diiming-iming Makanan
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.