Bagaimana Cara Cek Hasil Administrasi CPNS dan PPPK 2023? Simak Juga Kapan Masa Sanggah

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi nantinya akan lanjut ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Cara cek hasil administrasi hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 

Bagaimana Cara Cek Hasil Administrasi CPNS dan PPPK 2023? Simak Juga Kapan Masa Sanggah 

SERAMBINEWS.COM - Berikut cara cek hasil administrasi hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 telah dinantikan oleh para pelamar guna mengetahui lolos atau tidaknya tahapan awal seleksi untuk menjadi ASN.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi nantinya akan lanjut ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, bagi pelamar yang dinyatakan belum lolos seleksi masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada masa sanggah dengan syarat tertentu.

Lantas, kapan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dan kapan pula masa sanggahnya?

Berikut jadwal dan cara ceknya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jadwal Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Berikut Tata Caranya

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK diumumkan mulai hari Minggu (15/10/2023).

Pengumuman dijadwalkan akan berlangsung hingga Rabu (18/10/2023) mendatang.

Untuk mengetahui hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, pelamar dapat membuka laman sscasn.bkn.go.id atau laman instansi yang dilamar.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos maka akan langsung bisa mempersiapkan untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, masih bisa diberi kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi saat masa sanggah.

Masa sanggah adalah periode mengajukan sanggah bagi pendaftar rekrutmen CPNS dan PPPK yang hendak menyanggah hasil seleksi di tiap tahapnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Hari Ini, Apakah Waktu Registrasi Akan Diperpanjang?

Pengajuan sanggah dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar dan tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Adapun jadwal masa sanggah akan berlangsung pada 19-21 Oktober 2023.

Lalu, bagaimana cara mengecek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023?

Cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut langkah-langkah atau cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK melalui laman resmi SSCASN:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

Klik "Masuk" Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

- Halaman akan memunculkan tampilan "Resume Pendaftaran"

- Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman.

- Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

- Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".

- Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Selain melalui laman resmi SSCASN, cara cek pengumuman hasil administrasi CPNS 2023 juga dapat dilakukan melalui laman resmi instansi masing-masing.

Baca juga: Militer Israel Pakai Bom Fosfor Putih Saat Bombardir Gaza, Amnesty International Punya Bukti

Jadwal terbaru CPNS 2023

Sebelumnya, panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan CASN Tahun Anggaran 2023.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan CPNS tahun 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023

Baca juga: BERITA POPULER- Kerangka Manusia Ditemukan Saat Gali Pondasi, Motif Abu Laot Lakukan Pencemaran Nama

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

Baca juga: Harga Emas Perhiasan Naik, Ini Rincian Harga Emas di Langsa Senin 16 Oktober 2023

  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.

Baca juga: Kronologis Istri di Sulawesi Salah Beli Susu Anak hingga Dibogem Suami: Pelaku Juga Pukul Bayinya

Jadwal terbaru PPPK 2023

Adapun penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun 2023 yakni sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 15-18 Oktober 2023
  • Masa sanggah 19-21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final 29-31 Oktober 2023

Baca juga: Haji Uma Wisuda Sarjana Ilmu Politik di UNAS, Raih Predikat Cumlaude, Ditawarkan Jadi Dosen Praktisi

  • Penjadwalan seleksi kompetensi 1-4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 15 November-6 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan 6-15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023-14 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK 15 Januari-13 Februari 2024

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga: Bentrok Massa Laskar PDIP dan GPK Militan, 11 Motor Dibakar, 2 Rumah dan 1 Panti Asuhan Rusak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved