TERUNGKAP Inilah Ibu Siswa yang Tuntut Guru Akbar Rp 50 Juta, Kang Dedi Merasa Kasihan
Akbar Sarosa pun mengungkap sosok ibu siswa yang menuntut ganti rugi darinya karena menghukum si anak perkara tak salat.
SERAMBINEWS.COM - Berikut perkembangan kasus orang tua siswa tuntut guru agama Rp 50 juta.
Kasus ini bermula saat dirinya menghukum murid terjadi tepat setelah azan zuhur di sekolah.
Nasib yang dialami Guru Akbar Sarosa membuat Kang Dedi Mulyadi kasihan.
Akbar Sarosa pun mengungkap sosok ibu siswa yang menuntut ganti rugi darinya karena menghukum si anak perkara tak salat.
Ya, Akbar Sarosa adalah sosok guru SMK hukum siswa tak salat.
Akibatnya, Akbar Sarosa diminta wali murid berhenti mengajar dan membayar ganti rugi hingga Rp 50 juta.
Guru Akbar Sarosa dilaporkan ke polisi hingga kini menjadi tahanan kota.
Guru agama SMK Negeri 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat ini mengaku tak mampu membayar ganti rugi sebanyak itu.
"Status tahanan kota, belum sampai tuntutan insyaallah tanggal 18 baru persidangan tuntutan, ancamannya kalau berdasarkan pasalnya sekitar 3 tahun pidana," ucap Akbar Sarosi saat dihubungi Kang Dedi Mulyadi, dikutip TribunJatim.com dari BangkaPos.
Apa yang dialami Akbar Sarosa menjadi sorotan banyak pihak.
Lantas, siapakah sosok wali murid yang ngotot tak maafkan Akbar Sarosa?
Dalam Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Akbar Sarosa akhirnya membongkar sosok ibu wali siswa tersebut.
Akbar mengatakan nama ibu siswa tersebut bernama Nurasiah.
Sementara, siswa yang dihukum karena tidak salat ini seorang siswa laki-laki berinisial A kelas 10.
| Beri Dukungan, Bupati Safaruddin dan Ketua DPRK Abdya Kunjungi Peserta MTQ di Pidie Jaya |
|
|---|
| VIDEO - Presiden Korea Selatan Bantu Prabowo Pakai Selempang di Sela KTT APEC |
|
|---|
| Warga Minta Panita MTQ Aceh Umumkan Motto Kontingen Aceh Singkil, Ini Alasannya |
|
|---|
| Cuaca Nagan Raya Hari Ini Minggu, Waspadai Hujan Disertai Petir |
|
|---|
| Jalan Desa Simpang Mamplam Bireuen Rusak Parah, Warga Mendesak Perbaikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.