Video
VIDEO Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Setelah Putusan MK Terbaru Kabulkan Syarat Kepala Daerah
Adapun dalam putusan tersebut, MK membolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun untuk maju Pilpres asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
SERAMBINEWS.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru membuat peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024 kian terbuka.
Adapun dalam putusan tersebut, MK membolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun untuk maju Pilpres asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, pengabulan gugatan ini karena berkekuatan hukum.
Gibran sendiri saat sidang putusan MK masih menjalankan aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo.
Ia bahkan sempat menemui pendemo topo bisu yang membawa spanduk Tolak Dinasti Politik di depan Loji Gandrung pada Senin siang.
Ditanya soal putusan sidang, Gibran memilih tak banyak berkomentar.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut memantau jalannya sidang MK dengan agenda pembacaan judicial review atau uji materi undang-undang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatajan, sejauh ini KPU belum mempersiapkan kemungkinan apapun apabila MK mengabulkan atau menolak gugatan.
Adapun sebelumnya MK menolak gugatan batas usia capres yang diajukan PSI. Artinya batas minimal usia capres-cawapres tetap 40 tahun.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
Serambi Indonesia
Serambinews
News Video
Gibran Rakabuming Raka
cawapres
Putusan MK
Anwar Usman
Prabowo Subianto
Pilpres 2024
VIDEO - Mahasiswa Baru FKIP UBBG Antusias Ikut Upacara Bendera |
![]() |
---|
VIDEO Iran Punya Data Lengkap Para Pilot Israel, Bisa Digunakan untuk Balas Dendam |
![]() |
---|
VIDEO - Yurike Sanger, Istri ke-7 Presiden Soekarno Tutup Usia di Amerika |
![]() |
---|
VIDEO Baru Berusia 25 Tahun, Furkan Syahputra Dilantik sebagai Keuchik Cot Rabo Tunong |
![]() |
---|
VIDEO Israel Terancam? Mesir Kerahkan Sistem Pertahanan Udara Canggih HQ-9B Milik Chinya di Sinai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.