Berita Simeulue

Terungkap Penyebab Jaringan Internet Sering Terganggu di Simeulue, Ternyata Baterai Tower Dicuri

Para tersangka berinisial Ys, Af, Na, dan As, kini mendekam di tahanan Mapolres Simeulue untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, bersama Waka Polres, Kadis Kominsa Simeulue, dan penyidik, memperlihatkan barang bukti kasus pencurian baterai tower di Simeulue dalam konferensi pers di Mapolres Simeulue, Rabu (18/10/2023). 

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pencurian baterai tower di Kabupaten Simeulue yang mengakibatkan terganggunya jaringan telepon maupun internet di kabupaten kepualauan itu berhasil diungkap oleh Polres Simeulue.

Dalam komferensi pers yang dipimpin Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, SIK, MH didampingi Waka Polres, Kompol Arifin, dan turut dihadiri Kadis Kominsa Simeulue, Misrahudin, Rabu (18/10/2023), dihadirkan sebanyak empat tersangka pelaku pencurian baterai tower.

Kapolres Simeulue menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus pencurian baterai tower tersebut berawal dari pencurian BBM jenis solar di dalam gudang tower di kawasan Teupah Tengah. Awalnya, sebanyak tiga tersangka diamankan dan setelah dikembangkan tersangka kembali bertambah satu orang.

Para tersangka berinisial Ys, Af, Na, dan As, kini mendekam di tahanan Mapolres Simeulue untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Barang bukti baterai tower yang belum sempat dijual tersangka dan juga BBM solar yang dicuri kini telah diamankan penyidik Satreskrim Polres Simeulue.

"Dari hasil penyelidikan oleh penyidik, (baterai) sudah ada yang dijual. Kerugian mencapai Rp120 juta," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam hukuman Pasal Pencurian, yakni Pasal 362 Jo Pasal 363 ayat 1 ke-4 dari KUHPidana, dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

"Oleh penyidik masih terus mendalami kasus ini," pungkas Kapolres Simeulue.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved