Konflik Palestina vs Israel

Fakta Mengerikan Serangan Brutal Israel ke Gaza: 1 Anak Terbunuh Setiap 15 Menit

Fakta mengerikan diungkapkan oleh organisasi kemanusiaan Save The Children terkait serangan udara israel ke Gaza, Palestina.

Editor: Faisal Zamzami
MAHMUD HAMS / AFP
Warga Palestina yang terluka akibat serangan udara Israel menunggu perawatan di rumah sakit Nasser di Khan Yunis di selatan Jalur Gaza, pada 17 Oktober 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Fakta mengerikan diungkapkan oleh organisasi kemanusiaan Save The Children terkait serangan udara israel ke Gaza, Palestina.

Mereka mengatakan setiap 15 menit, satu anak palestina di Gaza tewas karena serangan udara Israel.

Oleh karena itu, Save The Children pada Selasa (17/10/2023), meminta agar gencatan senjata segera dilakukan.

 
Mereka juga menegaskan bahwa korban tewas akan bertambah mengingat persediaan air semakin habis.

“Lebih dari 1.000 anak dilaporkan terbunuh pada 11 hari serangan udara ke Gaza, setiap satu anak setiap 15 menit. Anak-anak menjadi korban tewas terbanyak ketiga di Gaza,” bunyi pernyataan organisasi kemanusiaan itu dikutip dari Anadolu Agency.

Save The Children pun mencatat peringatan dari Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA), mengenai air bersih, apalagi saat ini situasi kemanusiaan di Gaza yang berada di bawah kepungan total sangat mengerikan.

“Masyarakat, terutama anak-anak, akan segera meninggal karena dehidrasi,” tutur peringatan dari UNRWA.

“Air dan waktu semakin habis bagi anak-anak di Gaza,” kata Direktur Save the Children Palestina, Jason Lee.

“Tanpa berhentinya pertempuran, tanpa gencatan senjata, kehidupan ribuan anak-anak berada dalam bahaya,” tambahnya.

 
Sebelumnya dilaporkan bahwa pemerintah Israel melanjutkan pasokan air pada Minggu (15/10) ke Gaza selatan.

Namun Save The Children mengatakan bahwa pompa air yang bergantung pada listri tak berfungsi selama empat hari tanpa listrik di Gaza.

“Pagi ini, PBB memperingatkan bahwa semua rumah sakit di Gaza diyakini hanya memiliki sisa bahan bakar sekitar 48 jam untuk mengoperasikan generator cadangan, sehingga ribuan pasien, termasuk anak-anak berada dalam risiko,” tambahnya.

Baca juga: VIDEO Sempat Tolak Pengungsi Palestina, Presiden Mesir Usul Warga Gaza Ngungsi ke Gurun Negev,Israel

Apakah Agresi Besar-besaran Israel di Gaza Melanggar Hukum Internasional?

 Pengeboman Rumah Sakit al-Ahli Arab di Gaza telah mendorong berbagai negara dan organisasi di seluruh dunia untuk melabeli agresi Israel baru-baru ini sebagai kejahatan perang dan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.

Serangan pada Selasa (17/10/2023) menewaskan lebih dari 500 orang di tempat dimana warga sipil berlindung, staf medis yang bekerja terlalu keras merawat pasien, dan yang sakit atau terluka berkumpul dengan harapan untuk diselamatkan atau dipulihkan.

Israel menyalahkan Jihad Islam Palestina sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Namun, dilansir dari Al Jazeera, Israel sendiri tampaknya mengindikasikan pengabaian terhadap warga sipil dan hukum kemanusiaan internasional.

Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, mengakui bahwa ratusan ton bom telah dijatuhkan di Gaza dengan penekanan pada kerusakan dan bukan pada akurasi.

Apa pandangan hukum internasional terkait serangan terhadap warga sipil dan fasilitas kesehatan di Gaza oleh Israel?

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak ada satu pun dokumen dalam hukum internasional yang mengkodifikasi semua kejahatan perang.

Daftar tentang apa yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang dapat ditemukan di berbagai cabang hukum internasional: hukum kemanusiaan, pidana, dan hukum kebiasaan.

Menurut PBB, kejahatan perang bisa terjadi selama konflik bersenjata dan merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa serta hukum humaniter internasional.

Cabang hukum ini melindungi korban perang dan tidak mengakui prinsip timbal balik, yang berarti bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tidak dapat menggunakan pelanggaran terhadap musuh sebagai alasan untuk tidak menerapkan norma-norma kemanusiaan.

Ini tidak sesuai dengan sikap Israel, seperti yang ditampilkan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Dia mengancam akan menjatuhkan bahan peledak di Gaza jika Hamas tidak membebaskan para tawanan.

Hukum humaniter internasional juga mengakui prinsip-prinsip proporsionalitas, yang menyatakan bahwa sebuah serangan dianggap melanggar jika kerusakan pada kehidupan sipil lebih besar daripada keuntungan militer yang diperoleh.

Dalam serangan Israel, lebih dari 500 orang tewas, meskipun petugas medis telah melaporkan bahwa sulit untuk memberikan perkiraan yang tepat karena anggota tubuh yang berserakan dan bahwa korban jiwa kemungkinan jauh lebih tinggi.

Organisasi-organisasi non-pemerintah internasional dan perwakilan negara menyebut pengeboman tersebut sebagai pembantaian karena kehancuran dan hilangnya nyawa yang diakibatkannya.

Hukum humaniter internasional sendiri, khususnya pada masa perang, ditentukan terutama oleh Konvensi Jenewa yang telah diratifikasi oleh Israel.

 
Empat konvensi utamanya dibentuk oleh serangkaian perjanjian yang terjadi antara tahun 1864 dan 1949, dengan konvensi pertama sebagai perisai bagi mereka yang sakit dan terluka dalam angkatan bersenjata.

Konvensi Jenewa Keempat, yang dibuat pada tahun 1949, merupakan konvensi pertama yang menyerukan perlindungan menyeluruh bagi orang-orang yang tidak ikut serta dalam permusuhan apa pun, baik anak-anak, pasien, maupun orang dewasa yang sehat.

Sejumlah pasal-pasalnya secara langsung membahas pentingnya dukungan medis. Pasal 14 menyatakan bahwa rumah sakit dan zona aman harus dibangun untuk kelompok-kelompok seperti orang yang terluka, sakit, dan wanita hamil. Pasal 18 menyatakan bahwa rumah sakit sipil dan stafnya harus dilindungi.

Berbicara kepada Al Jazeera, Basel Sourani, seorang petugas advokasi internasional untuk Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), mengatakan bahwa serangan Israel telah menghantam puluhan rumah sakit, ambulans, dan petugas kesehatan Palestina.

"Penargetan tempat-tempat yang dilindungi bukanlah sesuatu yang baru; semua bukti dan percakapan kami dengan para saksi menunjukkan bahwa ini adalah serangan Israel," katanya.

 

Baca juga: Dana Pilkada Aceh Rp 184 Miliar, Ini Rinciannya

Baca juga: Abang Samalanga Dilantik Sebagai Ketua DPRA, Pendukung Sambut Gembira

Baca juga: VIDEO Harga Cabai Merah di Pidie Jaya dan Pidie Kembali Anjlok. Perkilonya Jadi Rp 16.000

 

 

Sudah tayang di Kompas.com: Fakta Serangan Brutal Israel ke Gaza: 1 Anak Terbunuh Setiap 15 Menit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved