video
VIDEO VIRAL Polisi di Garut Amankan 5 Terduga Penjual Obat Keras, Dua Diantaranya Warga Aceh
Dua dari lima orang yang ditangkap bersama sejumlah barang bukti itu berasal dari Aceh Tamiang dan Aceh Utara.
Penulis: Zaenal | Editor: Teuku Fauzan
SERAMBINEWS.COM – Jajaran kepolisian di Jawa Barat dilaporkan mengamankan 5 pria yang diduga mengedarkan obat obatan keras tanpa izin, Kamis (19/10/2023).
Kelima pria ini sempat menjadi sasaran amukan warga dari dua desa di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Informasi penangkapan 5 pria penjual obat keras di Garut Jawa Barat ini, beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp hingga ke Aceh.
Pasalnya, dua dari lima orang yang ditangkap bersama sejumlah barang bukti itu berasal dari Aceh Tamiang dan Aceh Utara.
Sementara tiga lainnya bertempat tinggal di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebuah video yang merekam detik-detik kelima pria diamankan polisi itu, diposting oleh akun TikTok @bangsayedofficial, akun resmi advokad senior asal Aceh, Sayed Muhammad Muliyadi.
Dalam video itu terlihat para terduga penjual obat-obat keras jenis Tramadol dan sejenisnya, sedang dipindahkan dari Mapolsek Cibatu untuk dibawa ke Mapolres Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Viral Bocah Palestina Kenakan Kaos Bertuliskan Aceh dan Petanya, Juga Lancar Bicara Bahasa Indonesia
Tampak kerumunan warga yang menonton proses evakuasi kelima terduga pelaku penjual obat ilegal itu.
Media online lokal di Garut Jabar memberitakan bahwa kelima terduga penjual obat-obat keras itu diamankan oleh Polsek Cibatu Polres Garut di Kampung Bojong, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Sementara informasi yang beredar di media sosial menyebutkan, penangkapan kelima pria ini, berawal dari keresahan warga setempat dengan aktivitas orang-orang yang datang ke desa mereka untuk menjual obat-obat keras tanpa izin.
Selain mengamankan 5 terduga, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1.828 butir obat-obatan keras dan uang hasil penjualan obat dengan nominal sekira Rp. 2.557.500.
Adapun 5 pria yang diamankan oleh Polsek Cibatu yakni “SN” (27) warga Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, “MI” (18) warga Kecamatan Malangbong Kab. Garut, “MAH” (17) warga Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, “AZ” (28) warga Kecamatan Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, dan “ME” (34) warga Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.(*)
Host: Siti Masyithah
Baca juga: VIDEO Analis Militer Ungkap ada 60 Toko Terindikasi Jual Obat Ilegal, Sindikat Orang Aceh Semua
viral
Tramadol
Obat Keras
obat ilegal
Warga Aceh
diamuk massa
penjualan obat ilegal
Serambinews
Serambi Indonesia
Youtube Serambinewsdotcom
VIDEO Aceh Berpeluang Jadi Pusat Modest Fashion Indonesia |
![]() |
---|
VIDEO Hanung Bramantyo Kaget Ribuan Film dari 120 Negara Daftar Aceh Film Festival 2025 |
![]() |
---|
VIDEO Demo Dimana-mana, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang |
![]() |
---|
VIDEO Mahasiswa Aceh Buka Posko Donasi Jelang Demo Hari Senin Ini |
![]() |
---|
VIDEO Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.