Berita Aceh Barat
STAI Darul Hikmah Aceh Barat Adakan Konferensi Internasional, Bahas Politik Uang
Tema utama konferensi internasional tahun ini adalah "Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Ditinjau dari Perspektif Islam".
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat akan menjadi tuan rumah International Conference On Dayah Studies (ICODS) yang ke-3 pada tanggal 16-17 Desember 2023 mendatang.
STAI Darul Hikmah bekerja sama dengan Pondok Pesantren (Dayah) RUMI dan didukung oleh puluhan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) berbasis Dayah dalam menyelenggarakan konferensi internasional ketiga ini.
Konferensi ini merupakan sebuah agenda tahunan yang akan dihadiri oleh sejumlah pembicara ternama, baik dari dalam maupun luar negeri secara virtual.
Para pembicara ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk unsur penyelenggara pemilu, LIPI, KPK, pakar politik Islam, serta akademisi terkemuka. Tema utama konferensi internasional tahun ini adalah "Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Ditinjau dari Perspektif Islam".
Ketua Pelaksana, Maria Fifi Yanti, Senin (23/102023) mengatakan, kegiatan yang mengusung gerakan anti money politik ini salah satunya bertujuan untuk mengedukasi dan mengkampanyekan kepada masyarakat dalam momentum Pemilu tahun 2024 untuk mengambil tindakan menolak Politik Uang yang dapat merusak demokrasi pemilu.
Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat, Tgk Rahmat Saputra juga menyoroti praktek politik uang dalam kontestasi politik dan menegaskan bahwa meskipun sudah menjadi hal yang umum, dan dianggap biasa saja karena sudah membudaya, padahal melanggar hukum negara dan haram dalam Agama.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah sejak lama mengeluarkan fatwa yang menyatakan politik uang haram hukumnya, jadi masyarakat tidak perlu ragu lagi atas keharamannya,” kata Dr Rahmat Saputra.
Sedangkan dalam aturan negara, dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan individu yang melakukan praktik politik uang terancam hukuman penjara selama 3 tahun.
Dikatakannya, bahwa politik uang memiliki dampak yang merusak terhadap proses demokrasi, dengan membodohi rakyat, meningkatkan biaya politik, dan mendorong politik transaksional yang pada akhirnya mendorong terjadinya korupsi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kemampuan, rekam jejak, dan visi, bukan berdasarkan kekayaan atau uang yang diberikan kepada pemilih.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, apapun latar belakangnya untuk bersatu, berbicara, dan mengambil langkah nyata untuk menghentikan praktik politik uang agar pemilihan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Konferensi Internasional ICODS 2023 akan mencakup berbagai kegiatan, termasuk agenda kreativitas yang melibatkan mahasiswa, guru, murid PAUD/TK, dan santri. Agenda tersebut direncanakan berlangsung sejak 11-15 Desember 2023 dan dikenal sebagai Edu Talent Competition dengan tema "Satu Cita, Karya, dan Prestasi Bersama, Mewujudkan Generasi Kreatif dan Unggul.
Sekretaris panitia pelaksana Nurhabibah, menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk membangun jaringan dan menyediakan platform bagi para edukator untuk berbagi informasi, hasil penelitian, serta kajian akademis terkait aspek politik, pemilu, dan pemilihan tahun 2024.
Kegiatan Edu Talent ini juga bertujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, inovatif, kreatif, dan memiliki daya saing. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sportif dan membangun kerja sama antar lembaga pendidikan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tgkrahmatsaputra.jpg)