Prabowo-Gibran Janji Dana Abadi Pesantren hingga KIS, Tanggapan Sri Mulyani: Sudah Ada di Era Jokowi

Disebutkan Sri Mulyani, program-program tersebut antara lain kartu sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Sekretariat Presiden
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kabinet yang membagas Rancangan APBN di Kantor Presiden, Senin (8/8/2022). Sri Mulyani jelaskan kondisi anggaran subsidi BBM. 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi sejumlah janji program unggulan yang disampaikan oleh pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Janji program unggulan seperti Dana Abadi Pesantren dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia dinilai bukan sebagai suatu hal yang baru, sebab kedua program tersebut sudah terakomodir dalam program pemerintah saat ini.

Program seperti dana abadi pesantren dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia, kata Sri Mulyani, sudah ada di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"APBN 2024 kan sudah diketok ya, jadi tadi pertanyaan mengenai apa program-program, mungkin saya enggak sebut populis, mungkin pemihakan kepada masyarakat, itu sudah ditetapkan oleh Undang-undang APBN," kata Sri Mulyani, Rabu (25/10/2023) dikutip dari Kompas TV.

Disebutkan Sri Mulyani, program-program tersebut antara lain kartu sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Umpamanya Perlinsos di 2024 kalau tidak salah Rp 487 triliun. Jadi, nanti program, seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah, bantuan PBI untuk masyarakat tidak mampu termasuk lansia, bantuan subsidi listrik, subsidi energi, BBM, subsidi LPG, itu masih semuanya ada. Dana abadi juga disampaikan kita sudah punya dana-dana abadi sekarang ini," imbuhnya.

Baca juga: Program Unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024: Dana Abadi Pesantren, Kredit Start Up hingga PKH

Dana Abadi Pesantren

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan, Dana Abadi Pesantren sebenarnya sudah difasilitasi pemerintah lewat Dana Abadi Pendidikan.

Ia menyebutkan, saat ini pemerintah mengelola Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 106,1 triliun, di mana selama ini dana yang telah dicairkan mencapai Rp 134,1 triliun.

"Mengenai belanjanya tahun ini dialokasikan Rp 250 miliar untuk belanja pengelolaan pesantren," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut Andin menjelaskan, Dana Abadi Pendidikan untuk Dana Abadi Pesantren nantinya akan diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk dikelola.

"Prosesnya berjalan, saat ini sedang lakukan seleksi-seleksi, tujuan meningkatkan kapasitas santri dan juga para pembina santri, seperti program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, pengambilan fatwa, dan lain-lain," tutur dia.

KIS Lansia

Sementara terkait program KIS Lansia, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebutkan, untuk lansia yang kurang mampu sebenarnya sudah ditanggung pemerintah melalui beragam program bantuan sosial.

Lansia yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved