Berita Aceh Utara

Tegur Sopir Mobil Pikap yang Angkut Orang di Bak Belakang, Kasat Lantas: Resiko Tinggi Kecelakaan

“Personel kita baru-baru ini memberikan teguran humanis kepada sopir mobil pikap yang mengangkut orang di bak belakang,” ujar Kasat Lantas.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara terus mengingatkan sopir mobil pikap yang mengangkut penumpang di bak belakang, seperti yang dilakukan akhir-akhir ini. 

“Personel kita baru-baru ini memberikan teguran humanis kepada sopir mobil pikap yang mengangkut orang di bak belakang,” ujar Kasat Lantas. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara terus mengingatkan sopir mobil pikap yang mengangkut penumpang di bak belakang,, seperti yang dilakukan akhir-akhir ini. 

Karena tindakan mengangkut orang di bak belakang mobil pikap, merupakan pelanggaran berat yang berpotensi sangat berbahaya.

“Ini dilakukan petugas untuk mengedukasi masyarakat, tentang potensi bahaya dari pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kasat Lantas Iptu Faisal, MH, kepada Serambinews.com, Kamis (26/10/2023). 

Dalam hal tidak hanya bertugas menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang potensi bahaya dari pelanggaran lalu lintas.

“Personel kita baru-baru ini memberikan teguran humanis kepada sopir mobil pikap yang mengangkut orang di bak belakang,” ujar Kasat Lantas. 

Karena mengangkut penumpang di bak belakang mobil pikap adalah pelanggaran serius yang dapat mengancam keselamatan penumpang dan pengendara lainnya. 

Baca juga: Kronologis Kecelakaan Maut di Aceh Singkil, Korban Meninggal Jadi Tiga Orang

Disebutkan, potensi bahaya yang dapat timbul dari pelanggaran ini, seperti resiko kecelakaan yang tinggi akibat ketidakstabilan dan ketidakamanan penumpang di bak belakang. 

Sopir mobil pikap kata Iptu Faisal, juga mungkin sulit mengendalikan kendaraan saat membawa penumpang di area yang tidak dirancang untuk itu.

“Teguran humanis ini dilakukan dengan harapan, dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan mengurangi praktik berbahaya seperti ini,” kata Kasat Lantas. 

Satlantas Polres Aceh Utara mendorong para sopir, untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan penumpang dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Melalui tindakan seperti ini, Satlantas Polres Aceh Utara berupaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

“Teguran humanis sebagai cara untuk menyampaikan pesan keselamatan,” ungkap Kasat Lantas.(*) 

Baca juga: Mobil Pikap yang Dikemudikannya Menabrak Tiang, Warga Bener Meriah Meninggal di Ulee Kareng

 

 

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved