Wanita di Riau Diculik Debt Collector, 4 Pelaku Ditangkap, Polisi: Gegara Suaminya Utang Rp100 Juta

Kasus penculikan ini ternyata karena suami Maya, Sumilan (41) memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polres Rohil
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Peristiwa kurang mengenakkan dialami seorang perempuan asal Rokan Hilir (Rohil), Riau bernama Maya Ramasari (35).

Belum lama ini, Maya diculik oleh debt collector lantaran sang suami belum membayar utang.

Keempat debt collector tersebut kini telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Rohil.

Maya diculik oleh empat orang yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polres Rohil.

Kasus penculikan ini ternyata karena suami Maya, Sumilan (41) memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.

Menurut AKBP Andrian Pramudianto selaku Kapolres Rohil, empat debt collector ini ditugaskan menagih utang kepada suami dari Maya.

Identitas dari keempat pelaku adalah tiga laki-laki inisial MP (43), HT (33), dan RK (30).

Sementara satu orang lagi adalah seorang ibu rumah tangga inisial PH (54).

"Ada satu orang masih DPO (daftar pencarian orang), berinisial DH (46)."

"DH merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," imbuh Andrian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/10/2023).

Dia mengungkapkan, para pelaku menculik korban karena suami korban belum membayar utang.

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang."

"Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain."

"Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.

Baca juga: Istri Hilang Sebulan Dikira Diculik, Ternyata Sembunyi di Apartemen Tetangga Berzina bak Pasutri

Kronologi Penculikan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved