Firli Bahuri Absen dari Panggilan Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Ditunda hingga 8 November 2023
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut Firli Bahuri memiliki agenda lainnya sehingga tidak dapat memenuhi panggilan Dewas KPK.
Firli Bahuri Diminta Tak Terlalu Lama Tunda Klarifikasi
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris berharap Firli tidak terlalu lama menunda proses klarifikasi.
Sebab, Syamsuddin Haris dan anggota Dewas KPK lainnya berharap segera merampungkan perkara ini.
"Waduh kalau alasan (ketidakhadiran) Pak FB saya tidak tahu ya. Jadi Anda bisa tanya langsung kepada beliau ya. Beliau sih minta sesudah tanggal 8. Bagi saya, khususnya, tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini, kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," ucap Syamsuddin, ditemui di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Adapun Firli telah mengajukan penundaan klarifikasi hingga 8 November 2023 mendatang.
Belum diketahui alasan Firli meminta pemeriksaan ditunda.
Namun, Syamsuddin menegaskan Dewas KPK tidak memiliki wewenang pemaksaan.
Karena itu, Dewas KPK kini hanya bisa menunggu Firli datang pada 8 November 2023, sesuai yang dijanjikan.
"Kami enggak bisa, Dewas enggak punya, enggak bisa memaksa. Kita kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kita mengundang," tandasnya.
Baca juga: Demi Efektifitas Produksi, PT MPG Ikuti Pelatihan Aplikasi GAIS
Baca juga: Update Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Sabtu 28 Oktober 2023
Baca juga: Rusia Rilis Video Simulasi Serangan Nuklir, Diawasi Presiden Putin, Amerika Makin Ketar-ketir
Sudah tayang di KAlasan Firli Bahuri Absen dari Panggilan Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Ditunda hingga 8 November 2023
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Tak Ada Lagi di Polda Metro Jaya: Harusnya Transparan |
![]() |
---|
Jika Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Siap Melawan |
![]() |
---|
Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Ini Kriminalisasi |
![]() |
---|
PPATK Buka 122 Juta Rekening Dormant yang Sempat Diblokir, Dikembalikan ke Pihak Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.