Gadis 17 Tahun Ngaku Dianiaya dan Dirudapaksa di Deliserdang, Polisi Belum Tangkap Pelaku

Korban yang berinisial DS tersebut tak hanya dirudapaksa, namun juga mendapatkan penganiayaan oleh terduga pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Namorambe, Deliserdang, Sumatera Utara jadi korban penganiayaan dan rudapaksa.

Korban yang berinisial DS tersebut tak hanya dirudapaksa, namun juga mendapatkan penganiayaan oleh terduga pelaku.

Korban sempat berontak namun mulutnya dibekap hingga akhirnya dianiaya serta diseret sampai tak sadarkan diri.

Disinilah diduga pemerkosaan itu terjadi sebab saat tersadar pakaiannya sudah dilucuti.

Pelaku yang diduga lebih dari satu orang belum ditangkap polisi.

Kejadian penganiayaan dan rudapaksa tersebut terjadi pada 1 Oktober 2023 lalu.

Korban sudah membuat laporan ke Polresta Deliserdang, tetapi sampai saat ini terduga pelaku belum juga ditangkap Polisi.

Padahal, kata ibu korban berinisial SA, terduga pelaku ini kerap berkeliaran di lingkungan sekitar seolah-olah tak takut.

Hal inilah yang membuat keluarga korban kecewa dengan kinerja Polresta Deliserdang, khususnya Sat Reskrim.

"Laporan sejak tanggal 2 Oktober. Lama penangannnya pelaku kesana kesini bebas,"kata SA, ibu korban saat diwawancarai, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Lagi-lagi! Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anaknya Sendiri, Kali Ini di Palopo Sulawesi Selatan

Keterangan ibu korban dari pengakuan anaknya, awalnya DS mendapat pesan dari terduga pelaku yang berisikan tawaran menggadaikan jam tangan seharga Rp 20 ribu sekira pukul 16.30 WIB.

Alasannya, terlapor diusir kakeknya dan cuma memiliki uang sebesar Rp 10 ribu untuk makan.

Korban pun diajak ke kawasan komplek Mawar Hijau, Kecamatan Namorambe.

Kemudian korban dijemput temannya yang lain berinisial R (18) lalu berboncengan tiga naik sepeda motor.

Sampai di kawasan perumahan itu, R pergi, sementara DS memaksa korban masuk ke semak-semak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved