Berita Banda Aceh
RSUD Meuraxa Jadi Pusat Rujukan Return To Work se-Aceh, Pasien Kecelakaan Kerja Dirawat di Sini
Pengukuhan ini dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan adendum antara RSUD Meuraxa dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Pengukuhan ini dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan adendum antara RSUD Meuraxa dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Meuraxa Banda Aceh resmi dikukuhkan sebagai Pusat Rujukan Program Return to Work se-Provinsi Aceh, Kamis (26/10/2023).
Pengukuhan ini dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan adendum antara RSUD Meuraxa dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh.
Plt Direktur RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh, dr Riza Mulyadi SpAn FIPM, mengatakan pihak RSUD Meuraxa sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memercayai RS itu sebagai Pusat Rujukan Program Return to Work ini.
"Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memercayai RSUD Meuraxa sebagai Pusat Rujukan Program Return to Work se-Provinsi Aceh," kata dr Riza Mulyadi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, mengatakan Program Return to Work (RTW) ini salah satu manfaat dari Program JKK yang merupakan bantuan untuk kesiapan kembali bekerja berupa pendampingan kepada peserta yang kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang berpotensi mengalami kecacatan.
Mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit hingga peserta tersebut dapat kembali bekerja.
Baca juga: Palestina Serahkan Bukti Kejahatan Perang Israel di Jalur Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional
"Dengan Program Return to Work ini, kita berharap nantinya peserta yang mengalami kecelakaan kerja nantinya akan langsung dilayani di RSUD Meuraxa," imbuhnya.
Untuk diketahui program Return to Work dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan kehadiran negara untuk memberikan manfaat penjaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas alias unlimited. (*)
Jelang Laga Perdana, Kondisi Fisik Para Pemain Persiraja Alami Perkembangan |
![]() |
---|
Anggota DPD RI Haji Uma dan Kanwil ATR/BPN Aceh Bahas Perambahan Hutan dan Sengketa Pertanahan |
![]() |
---|
Gemira Aceh: Gus Irfan Sosok Tepat Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama RI |
![]() |
---|
ISAD dan Tastafi Gelar Kajian Akbar ‘Merdeka dari Riba’ di Banda Aceh, Ayah Amin Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Pemuda Anti-Korupsi Desak Polda Aceh Segera Tahan Syifak Muhammad Yus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.