Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Pria Selingkuhan Sang Istri di Blitar, Jasad Korban Ditemukan di Parit

Seorang suami di Blitar, Ari Suwito alias Garong (46) terlibat duel maut dengan Wagiman (54), pria yang diyakini selingkuhan istrinya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Ali Suwito alias Garong, tersangka pembunuhan saat berada di Polres Blitar, Jumat (27/10/2023) 

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kronologi pembunuhan ini bermula dari pelaku yang mendapati  korban bersama istrinya (SMJ) di dalam sebuah kamar.

Mendapati istrinya berduka dengan pria lain, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam.

Namun korban sempat berusaha melarikan diri. 

Kemudian pelaku mengejar korban.

Apes, saat di samping rumah Bu Timah (TKP), pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang korban.

Sehingga mengakibatkan korban terjatuh berlumuran darah.

"Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP," kata Ipti Sri Sugiarto.

Menurut Iptu Sri, pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena mengetahui istrinya berduaan dalam satu kamar dengan pria lain.

Pelaku menduga, istrinya selingkuh dengan pria lain.

Mantan Kapolsek Palengaan ini juga mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat mengenai terjadinya penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Berbekal informasi tersebut, Polsek setempat langsung gerak cepat mendatangi TKP, melakukan olah TKP, melakukan identifikasi korban meninggal di Puskesmas Batumarmar.


Selain itu, petugas juga telah mengirim atau meminta VER dan mengamankan barang bukti serta mengamankan pelaku pembunuhan inisial R. 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya 1 buah baju yang terdapat darah (milik korban) dan sebilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah.

Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP.

Iptu Sri juga mengimbau kepada warga, agar tidak main hakim sendiri. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved