Bansos Beras 2023 Kembali Cair November, Segera Ajukan Nama, Dapatkan Bantuan 10 Kg & BLT 400 Ribu
Bansos Beras 2023 merupakan program dari pemerintah untuk meringankan bebas masyarakat.
SERAMBINEWS.COM - Bansos Beras 2023 kambali cair bulan November 2023.
Bagi anda dapat segera mengajukan nama di DTKS.
Nandi anda akan mendapatkan bantuan 10 Kg beras.
Bansos Beras 2023 merupakan program dari pemerintah untuk meringankan bebas masyarakat.
Dirasa cukup sukses, Bansos Beras 2023 akan terus disalurkan hingga akhir tahun.
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberian bansos beras 10 kilogram (kg) bagi 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) hingga Desember 2023.
Sebelumnya pemberian bansos beras hanya pada Oktober dan November 2023.
"Bantuan beras dilanjutkan bulan Desember, 10 kg per KPM," ujar Airlangga saat ditemui di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Dikutip dari Kompas.com
Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200.000 per bulan per KPM.
BLT ini akan diberikan dua kali, yakni November dan Desember, sehingga totalnya Rp 400.000.
Adapun penyaluran Bansos Beras 10 kg sangat tergantung dengan status penerima.
Karena itu, masyarakat bisa mulai melihat tanda penerima bantuan itu.
Bantuan 30 Kg itu sudah ditetapkan untuk 21,453 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebagai informasi apabila masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos Beras 10 kg dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus diikuti oleh masyarakat agar bisa menerima bantuan ini.
Seperti yang diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan Bansos Beras 10 kg adalah DTKS.
Maka semua masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapat Bansos Beras 10 kg.
Agar nama masyarakat bisa masuk dan terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Google Play Store.
Cara daftar Bansos Beras 10 kg di aplikasi Cek Bansos sama dengan cara daftar Bansos BPNT.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara daftarnya.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
2. Buka aplikasi yang berhasil di unduh
3. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’
4. Isi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap
5. Masukan alamat email dan kata sandi
6. Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP
7. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’
Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada masyarakat.
Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran Bansos bisa dilanjutkan.
Setelah akun ‘Cek Bansos ’ sudah aktif, masyarakat bisa membuka kembali aplikasi dan ikuti cara dibawah ini.
* Buka kembali aplikasi ‘Cek Bansos ’ yang sudah di aktivasi
* Login menggunakan alamat email dan kata sandi
* Pilih opsi ‘Daftar Usulan’
* Klik opsi ‘Tambah Usulan’
* Masukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar
* Pilih jenis bantuan, pilih antara PKH dan BPNT karena Bansos Beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT
* Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan
* Klik ‘Tambah Usulan’
* Pendaftaran selesai dan Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.
Demikian informasi mengenai cara daftar atau membuat pengajuan agar menjadi penerima Bansos Beras 10 kg, Semoga bermanfaat.
(TribunPontianak.co.id )
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SELAMAT! Bansos Beras 2023 Cair November, Ajukan Nama di DTKS, Dapatkan Bantuan 10 Kg & BLT 400 Ribu
Baca juga: Data E KTP Dicatut Pegawai Bank Plat Merah, Wanita Ini Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp 3 Miliar
Halte, Gerbang Tol hingga Stasiun MRT Dibakar Saat Demo, Pemprov DKI Rugi hingga Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa hingga Jadi Sorotan Media Asing, Sri Mulyani Tinggalkan 5 Pesan |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Sisakan Barang Sang Mantan Zack Lee |
![]() |
---|
Ketua DPRA Teken Tuntutan Pendemo, Minta Tambah Poin Aceh Pisah dari Pusat |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.