Berita Aceh Jaya

Satpol PP Aceh Jaya Koordinasi Dengan Panwaslu, Terkait Penertiban APK Caleg

Surat itu sehubungan banyaknya alat peraga kampanye (APK) caleg yang dipasang pada waktu belum memasuki masa kampanye.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Dok Panwaslih Pijay
Ilustrasi penertiban alat peraga kampanye 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Jaya menerima surat dari Bawaslu kabupaten setempat.

Surat itu sehubungan banyaknya alat peraga kampanye (APK) caleg yang dipasang pada waktu belum memasuki masa kampanye.

Kasatpol PP Aceh Jaya melalui Kabid Tibumtranlinmas, Hamdani menyebutkan, jika setelah menerima surat itu, Satpol PP Aceh Jaya sedang melakukan koordinasi terkait dengan penerbitan APK yang nakal.

"Sedang kami susun draf SK tim dan koordinasi dengan Panwaslih dan pihak terkait," ungkapnya.

Hamdani menuturkan, jika saat ini Satpol PP sudah menjadwalkan pada Senin (6/11/2023), pihaknya akan duduk bersama Panwaslu untuk melakukan koordinasi penertiban APK.

"Senin, 6 November 2023, duduk rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Panwaslih dan pihak terkait," tutup Hamdani.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved