Video

VIDEO - Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe

Razia tersebut menyasar warung atau kedai yang marak memperjual belikan rokok ilegal di empat kecamatan Kota Lhokseumawe.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe bersama Bea Cukai Kota Lhokseumawe dan anggota TNI berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai dalam operasi gabungan, Jumat (3/11/2023).

Razia tersebut menyasar warung atau kedai yang marak memperjual belikan rokok ilegal di empat kecamatan Kota Lhokseumawe.

Sedangkan rokok ilegal hasil sitaan kini sudah serahkan ke Bea Cukai Kota Lhokseumawe.

Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe Heri Maulana,  melalui Sekretarisnya, Dhiyauddin menjelaskan, operasi razia gabungan ini untuk menyita rokok ilegal yang diduga kian marak beredar di Lhokseumawe.

Kehadiran rokok ilegal menimbulkan dampak negatif, seperti kebocoran penerimaan negara di bidang cukai dan kemunculan persaingan usaha yang tidak sehat antar pengusaha rokok.

Lanjut Dhiyauddin, pada dasarnya razia rokok ilegal  sudah berlangsung beberapa pekan.

Sehingga kita sudah mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dan kini sudah kita serahkan di Bea Cukai. Dalam waktu dekat akan kita musnahkan bersama di Bea dan Cukai Kota Lhokseumawe.

Kesempatan ini, dia  menghimbau kepada pedagang agar tidak menjual rokok ilegal.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved