Abdul Rafur

Rafur Minta Minta ODGJ Ditertibkan dan Diobati

Banda Aceh sebagai pusat Ibukota Provinsi Aceh menjadi barometer bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh. Sehingga hal ini harus menjadi prioritas

Editor: IKL
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur mengharapkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP serta instansi terkait lain memberikan perhatian terhadap kondisi banyaknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan.

Perhatian yang diharapkan Ghafur, sapaan Abdul Rafur berupa penanganan secara serius terhadap ODGJ yang beridentitas.
Artinya, merawat sekaligus memulihkan kondisi jiwanya yang sakit, sehingga diharapkan kembali bisa disembuhkan dan kembali ke kehidupan normal di lingkungan masyarakat.

Pengharapan tegas itu disampaikan Ghafur saat rapat Banggar DPRK Banda Aceh beberapa hari lalu. Terutama ditujukan kepada para dinas serta instansi terkait.

"Banda Aceh sebagai pusat Ibukota Provinsi Aceh menjadi barometer bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh. Sehingga hal ini harus menjadi prioritas, termasuk pengharapan ini kami minta perhatian dari prrovinsi," ungkap Ghafur.

Menurutnya selama ini di Kota Banda Aceh banyak terlihat berkeliaran ODGJ. Meski keberadaan mereka sejauh ini tidak menggangu. Tapi, keadaan itu memengaruhi "Wajah Kota Banda Aceh". Apalagi sebagai pusat ibukota banyak tamu-tamu penting dari level nasional hingga internasional.

"Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh. Tapi, Pemerintah Provinsi Aceh juga harus terlibat dalam mengatasinya kalau sekiranya ODGJ itu berasal dari luar Kota Banda Aceh," pungkas anggota Komisi 3 DPRK Banda Aceh yang kembali mencalonkan diri di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Luengbata-Baiturrahman ini.

Bersamaan dengan pelaksanaan Banggar 2024 DPRK Banda Aceh itu turut hadir sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP dan WH Banda, sehingga pengharapan itupun langsung direspon.

Kadis Kesehatan Kota Banda, Lukman, SKM, MKes mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti pengharapan dari Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur. "Kami sudah duduk bersama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Polresta Banda Aceh, Polsek, sertanpara keuchik dan Dinsos serta Satpol PP untuk membahas hal ini," ujarnya.

Kesimpulan kata Lukman, masing-masing dari instansi dan para pihak yang terlibat memiliki tugas dan kewenangannya. Artinya, tidak satu persoalan itu menjadi tanggung jawab dinkes atau Satpol PP. Tapi, telah dibagi tugas dan tanggung jawabnya tiap instansi.

Tapi, ada satu hal yang diharapkan oleh pihak RSJ Aceh, lanjut Lukman, dimana ODGJ yang akan ditertibkan dan selanjutnya dirawat sampai sembuh di RSJ Aceh itu memiliki identitas yang jelas. Artinya, setelah ODGJ itu sembuh ada keluarga yang akan menerimanya kembali. "Bukan dalam artian RSJ Aceh tidak mau menerima ODGJ yang tidak beridentitas. Tapi, yang menjadi persoalannya nanti ketika sembuh ODGJ yang tidak beridentitas itu tidak tahu harus diantar atau dibawa pulang kemana. Sehingga, ODGJ yang dirawat dan diobati betul-betul diketahui identitasnya," demikian Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved