CPNS 2023

TES SKD CPNS-PPPK 2023 - Begini Cara Mencetak Kartu Ujian di SSCASN, Ini Cek Lokasi dan Jadwalnya

Kartu ujian bisa dicetak di laman sscasn.bkn.go.id dengan masuk menggunakan akun masing-masing peserta.

Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM        
Peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh sedang mengisi jawaban, Rabu (22/9/2021) 

SERAMBINEWS.COM  - Begini cara cetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.

Cek juga jadwal dan lokasi tes SKD dala artikel ini.

Mencetak kartu ujian merupakan salah satu hal yang harus dilakukan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Kartu ujian bisa dicetak di laman sscasn.bkn.go.id dengan masuk menggunakan akun masing-masing peserta.

Kartu ujian ini wajib dicetak dan dibawa saat tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2023.

Bagi yang tidak membawa kartu ujian CPNS-PPPK maka tidak bisa mengikuti tes dan dinyatakan gugur dalam seleksi.

Cara Mencetak Kartu Ujian cpns 2023

1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login ke akun seleksi CPNS menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.

3. Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu ujian CPNS 2023 akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.

4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Cara Mencetak Kartu Ujian PPPK 2023

1. Log in ke akun seleksi PPPK 2023 di laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.

3. Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu ujian PPPK 2023 akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved