Berita Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Raih Anugerah Pengadaan 2023

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh meraih penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 untuk kategori pemerintah kota dengan persentase nilai transaksi UMK.

Editor: IKL
for Serambinews.com
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, menerima penghargaan Anugerah Pengadaan 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 7/11/2023). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH- Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh meraih penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 untuk kategori pemerintah kota dengan persentase nilai transaksi UMK terbesar.

Penghargaan yang diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dalam Rakornas Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 7/11/2023).

Baca juga: DPRK minta Pemko Banda Aceh Tertibkan Kabel Semrawut, Musriadi: Mengancam Keselamatan Pengendara

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki saat membuka Rakornas menyampaikan apresiasinya kepada LKPP yang terus menerus, dan sistematis memanfaatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah, untuk pengembangan industri dalam negeri, khususnya UMKM.

“LKPP telah mengungkapkan potensi pembelian produk dalam negeri yang sangat signifikan,” katanya.

Ia mengajak semua pihak, untuk memajukan pengadaan barang dan jasa yang lebih optimal, transparan dan adil bagi semua.

Baca juga: Pemko Banda Aceh Upayakan Bangun Rumah Korban Kebakaran di Lueng Bata

“Maka, Forum ini adalah tempat untuk berkolaborasi dalam sektor pengadaan kita,” sebutnya.

Kementerian Koperasi dan UKM tambahnya, akan terus berkomitmen mendukung transaksi pengadaan barang dan jasa, dengan fokus kepada pemberdayaan UMKM melalui program pelatihan dan pendampingan, memperluas akses pembiayaan, mempermudah perizinan usaha, menyediakan akses dan pendampingan bersertifikasi, meningkatkan kapasitas produksi UMKM.

“Intinya kami ingin produk UMKM itu dibeli, dan kualitasnya juga ditingkatkan. Agar lebih sejalan pengadaan barang dan jasa dapat dipenuhi oleh UMKM. Maka kementerian dan lembaga perlu melakukan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved