Berhasil Tertibkan Aset Daerah, Pj Bupati Aceh Timur Dapat Penghargaan dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Aceh Timur...

Editor: Eddy Fitriadi
Humas Aceh Timur
Pj Bupati Aceh Timur dan beberapa kepala daerah lainnya saat menerima penghargaan dari KPK di acara pembukaan Roadshow Bus KPK & Road To Hari Antikorupsi sedunia, Kamis (9/11/2023).  

Laporan Maulidi Alfata | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin MSi terkait jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam pembukaan Roadshow Bus KPK & Road To Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA), Banda Aceh, Kamis (9/11/2023).

Sertifikat penghargaan itu diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Aceh Timur dalam menertibkan aset tanah dan bangunan sebanyak 42 persil tahun 2022.

Selain Aceh Timur, ada sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh yang juga mendapatkan penghargaan serupa.

"Alhamdulillah, Pemkab Aceh Timur mendapatkan penghargaan dari KPK dengan jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh tahun 2022" ujar Mahyuddin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran OPD terkait dalam penertiban itu aset tanah dan bangunan.

"Terima kasih kepada perangkat daerah karena telah menertibkan sejumlah aset tanah dan bangunan pemkab," ucapnya.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved