Berhasil Tertibkan Aset Daerah, Pj Bupati Aceh Timur Dapat Penghargaan dari KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Aceh Timur...
Laporan Maulidi Alfata | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin MSi terkait jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam pembukaan Roadshow Bus KPK & Road To Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA), Banda Aceh, Kamis (9/11/2023).
Sertifikat penghargaan itu diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Aceh Timur dalam menertibkan aset tanah dan bangunan sebanyak 42 persil tahun 2022.
Selain Aceh Timur, ada sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh yang juga mendapatkan penghargaan serupa.
"Alhamdulillah, Pemkab Aceh Timur mendapatkan penghargaan dari KPK dengan jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh tahun 2022" ujar Mahyuddin.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran OPD terkait dalam penertiban itu aset tanah dan bangunan.
"Terima kasih kepada perangkat daerah karena telah menertibkan sejumlah aset tanah dan bangunan pemkab," ucapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.