Berita Langsa

Pemko Langsa Raih Dua Penghargaan Sekaligus dari KPK RI

Piagam itu diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, dan diterima Pj Wali Kota Langsa, Syaridin SPd., MPd, di

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Diskominfo Langsa
Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, menerima piagam penghargaan dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Kamis (9/11/2023) 

Piagam itu diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, dan diterima Pj Wali Kota Langsa, Syaridin SPd., MPd, di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, Kamis (9/11/2023).

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS COM, LANGSA - Pemerintah Kota Langsa menerima dua penghargaan sekaligus dari KPK RI atas capaian Pemerintah Daerah dengan kenaikan skor Survey Penilaian Integritas (SPI) tertinggi Tingkat Provinsi Aceh tahun 2022 sebesar 17,08 skor SPI tahun 2021 senilai 55,63 dan tahun 2020 senilai 72,71.

Kemudian penghargaan terhadap capaian pemerintah daerah dengan jumlah penertiban prasarana, sarana dan utilitas tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh tahun 2022 sebanyak 6 lokasi perumahan.

Piagam itu diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, dan diterima Pj Wali Kota Langsa, Syaridin SPd., MPd, di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, Kamis (9/11/2023).

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat Kota Langsa atas capaian yang kembali diraih Pemko Langsa ini. 

Syaridin meminta jajarannya untuk lebih bersemangat lagi dalam bekerja, karena penghargaan dan prestasi yang didapatkan ini merupakan capaian kinerja terbaik mereka.

"Pemko Langsa terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah dengan meningkatkan transparansi dalam pelayanan. Bersama kita bisa," ujarnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Rp 7 M, Ini Duduk Perkaranya

Syaridin menambahkan seluruh aset Pemko Langsa harus tuntas sertifikatnya serta dijaga dan dirawat dengan baik, agar aset tersebut dapat dikelola sebagai sumber pendapatan daerah.

"Aset-aset milik Pemko Langsa harus disertifikatkan secara keseluruhan guna menjaga dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset itu," tutup Kepala BPSDM Aceh ini. (*)

Baca juga: VIDEO - PSBL Langsa Perkenalkan Pemain dan Jersey Elang Biru Musim 2023

 

 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved